Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

No Viral No Justice, DPR Sindir Polri Agar Tak Tangani Kasus Viral Saja

Anggota komisi III DPR RI menyindir tugas polri yang dinilai hanya tangani kasus viral saja.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dok Kemenpora RI
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dok Kemenpora RI

Bisnis.com, JAKARTA -- DPR RI mengingatkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar tidak hanya menangani kasus yang viral di media sosial saja.

Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menegaskan penegakan kasus yang tengah ditangani oleh Polri harus sama dan tidak boleh tebang pilih, misalnya karena viral.

Menurutnya, beberapa kasus yang menjadi korbannya adalah orang tidak mampu juga harus mendapatkan perhatian dari Polri. 

"Polisi juga harus gerak cepat. Terutama dalam menangani kasus bagi rakyat kecil yang tidak memiliki privilage," tuturnya di Jakarta, Kamis (15/8).

Selain itu, dia juga menyindir Polri terkait fenomena no viral no justice seperti yang telah disampaikan oleh Ketua DPR Puan Maharani beberapa waktu lalu.

Dia berpandangan bahwa penanganan kasus yang cepat merupakan hak setiap korban, bukan hak istimewa bergantung pada perhatian media atau publik. 

"Aparat penegak hukum dan Pemerintah harus memastikan bahwa semua kasus ditangani dengan respons yang konsisten dan adil, tanpa menunggu viral," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper