Bisnis.com, JAKARTA -- DPR RI mengingatkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar tidak hanya menangani kasus yang viral di media sosial saja.
Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menegaskan penegakan kasus yang tengah ditangani oleh Polri harus sama dan tidak boleh tebang pilih, misalnya karena viral.
Menurutnya, beberapa kasus yang menjadi korbannya adalah orang tidak mampu juga harus mendapatkan perhatian dari Polri.
"Polisi juga harus gerak cepat. Terutama dalam menangani kasus bagi rakyat kecil yang tidak memiliki privilage," tuturnya di Jakarta, Kamis (15/8).
Selain itu, dia juga menyindir Polri terkait fenomena no viral no justice seperti yang telah disampaikan oleh Ketua DPR Puan Maharani beberapa waktu lalu.
Dia berpandangan bahwa penanganan kasus yang cepat merupakan hak setiap korban, bukan hak istimewa bergantung pada perhatian media atau publik.
Baca Juga
"Aparat penegak hukum dan Pemerintah harus memastikan bahwa semua kasus ditangani dengan respons yang konsisten dan adil, tanpa menunggu viral," katanya.