Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekam Jejak Airlangga Hartarto di Kasus CPO yang Ditangani Kejagung

Berikut rekam jejak mantan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto di kasus ekspor minyak goreng atau CPO yang sedang ditangani Kejagung.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggappi pertanyaan wartawan di kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (31/5/2024)/Bisnis-Annasa Rizki Kamalina
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggappi pertanyaan wartawan di kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (31/5/2024)/Bisnis-Annasa Rizki Kamalina

Bisnis.com, JAKARTA -- Airlangga Hartarto resmi menyatakan mundur dari Ketua Umum Partai Golkar pada Minggu (12/8/2024). Benarkah mundurnya Airlangga terkait kasus ekspor minyak goreng atau CPO yang ditangani Kejakasaan Agung (Kejagung)?

Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli membantah keputusan Airlangga terkait kasus ekspor migor atau CPO. Dia menegaskan alasan Airlangga mundur lantaran ingin berfokus pada tugasnya sebagai Menko Perekonomian RI. Terlebih, nantinya akan ada transisi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Tidak lah [mundurnya Airlangga terkait kasus CPO]. Saya kira gini, apa namanya, saya juga baru tau ya, ternyata pengunduran dirinya itu tadi malam," ujar Doli di Kantor DPP Golkar, Minggu (11/8/2024) malam.

Adapun, beredar informasi pemberitaan bahwa Airlangga bakal kembali diperiksa terkait kasus di Kejagung.

Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Harli Siregar mengaku bahwa dirinya belum mendapatkan informasi soal pemeriksaan kembali Airlangga pada kasus rasuah tersebut.

"Kami belum ada info soal itu [Airlangga diperiksa], kalau ada perkembangan kami sampaikan," ujar Harli saat dihubungi Bisnis, Selasa (12/8/2024).

Lantas, bagaimana rekam jejak Airlangga Hartarto pada kasus ekspor minyak goreng atau CPO?

Berdasarkan catatan Bisnis, nama Airlangga Hartarto sempat disebut dalam dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) untuk mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indra Sari Wisnu Wardhana.

Airlangga disebut dihubungi oleh mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada Januari 2022. Saat itu, Lutfi menanyakan kepada Airlangga apakah Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei masih menjadi staf Menko Perekonomian. Airlangga, kata jaksa, menjawab 'iya' kepada Lutfi. 

"Dijawab 'iya', kemudian Lin Che Wei juga menyampaikan kepada Muhammad Lutfi jika Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas sebagai analis industri kelapa sawit," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2022).

Sebagaimana diketahui, Lin Che Wei telah diputus bersalah dalam kasus ekspor CPO. Dia dihukum 7 tahun penjara di tingkat kasasi. 

Selang setahun kemudian, Airlangga kemudian diminta keterangan oleh tim penyidik Kejagung pada Senin (24/7/2023). Airlangga diperiksa terkait kapasitasnya sebagai pembuat kebijakan yang bertugas mengatasi kelangkaan minyak goreng di dalam negeri sekitar 2022. 

"Kenapa baru saat ini [Airlangga] kami panggil? Tadi sudah saya sampaikan bahwa ini merupakan hasil pengembangan berdasarkan fakta yang kami temukan di persidangan. Setelah kami kaji fakta-fakta itu, harus kami dalami dan harus kami sikapi sehingga tadi ada tiga perusahaan yang kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Dirdik Jampidsus Kuntadi.

Di samping itu, Airlangga mengaku sudah menjawab 46 pertanyaan yang dilayangkan penyidik terkait kasus rasuah tersebut. Adapun, mantan Menteri Perindustrian ini juga diperiksa sekitar 12 jam.

"Saya hari ini hadir untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang tadi disampaikan dan saya menjawab 46 pertanyaan. Mudah-mudahan jawaban sudah dijawab dengan sebaik-baiknya," ujar Airlangga di Kejagung, Senin (24/7/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper