Bisnis.com, JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I Bekasi bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi menggelar pelayanan keimigrasian bagi WNI dan WNA di Summarecon Mal Bekasi pada Minggu (11/08/2024).
Jika pendaftaran reguler atau biasa, masyarakat diharuskan mendaftar melalui M-Paspor dan menunggu beberapa waktu untuk mengajukan permohonan paspor, melalui program ini masyarakat bisa langsung dilayani. permohonan paspor bagi WNI dan perpanjangan izin tinggal bagi WNA.
Pelayanan juga disediakan untuk paspor baru dan juga penggantian paspor karena habis berlaku sebanyak 179 pemohon dan juga permohonan perpanjangan paspor.
Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Felucia Sengky Ratna mewakili Dirjen Imigrasi Silmy Karim mengatakan acara bertajuk Pelayanan Paspor Simpatik ini untuk menyambut Hari Ulang Tahun Kementerian Hukum dan HAM atau Hari Pengayoman yang diperingati setiap tanggal 19 Agustus.
"Acara ini untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan RI ke 79 dan juga Hari Jadi Kemenkumham yang kami pusatkan di titik keramaian masyarakat Bekasi yaitu di Summarecon Mal Bekasi," jelas Sengky.
Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Bekasi Uckhy Adhitya mengungkapkan pihaknya menggandeng Pemerintah Kota Bekasi bersama dengan Bank Jabar memberikan fasilitasi pembinaan dan sekaligus pendampingan permodalan bagi pelaku UMK di Kota Bekasi. Termasuk di dalamnya memberikan kemudahan layanan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi warga masyarakat yang ingin memulai usaha, secara mudah dan tidak dipungut biaya apapun.
Baca Juga
"Melalui kolaborasi ini diharapkan membawa manfaat bagi masyarakat Kota Bekasi terutama dalam mendorong semakin berkembangnya ekosistem usaha yang tumbuh dengan baik dan memastikan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi yang inklusif dan berkeadilan," pungkas Uckhy.