Bisnis.com, JAKARTA – Panitia seleksi (pansel) menyatakan total keseluruhan 80 orang lulus tes tertulis untuk seleksi calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
80 orang tersebut meliputi 40 orang yang lolos tes capim KPK dan 40 dewas KPK. Adapun, tes tertulis itu sebelumnya digelar pekan lalu, Rabu (31/7/2024).
Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan 40 orang capim KPK yang lolos itu diseleksi dari total 230 peserta saat tes tulis. Sementara itu, 40 calon dewas yang lolos diseleksi dari 142 orang yang mengikuti tes tersebut pekan lalu.
"Dari jumlah peserta tes tertulis tersebut kami pansel menyatakan lulus masing-masing sebanyak 40 orang calon pimpinan KPK dan 40 calon dewan pengawas KPK yang akan mengikuti tahap berikutnya," jelas Ateh di kantor Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta, Kamis (8/8/2024).
Setelah tes tertulis, para peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan mengikuti seleksi tahap berikutnya berupa penilaian profil 28 dan 29 Agustus 2024.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu mengungkapkan para calon pimpinan dan dewas KPK yang dinyatakan lulus seleksi tes tulis itu dinilai oleh sebanyak 11 orang ahli.
Baca Juga
Kemudian, pada tahap penilaian profil atau profile assessment nantinya, masing-masing 40 calon pimpinan dan dewas KPK akan dipilih hanya 20 orang untuk tahap selanjutnya berupa wawancara/interview.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, seleksi tes tertulis pekan lalu untuk calon pimpinan KPK diikuti oleh sebanyak 229 orang peserta dari total 236 pendaftar. Sebanyak tujuh orang tidak hadir pada saat seleksi pekan lalu.
"Tidak ada [alasan ketidakhadiran], dan mereka sudah tahu kalau mereka tidak hadir otomatis mereka gugur," ujar Anggota Pansel KPK Elwi Danil pada konferensi pers di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Sementara itu, terdapat 142 peserta seleksi calon Dewas KPK yang hadir pada tes tertulis kemarin. Sebelumnya, terdapat 146 orang pendaftar calon Dewas KPK yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Adapun, empat orang peserta tidak hadir dan dinyatakan gugur.