Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Istana Bantah Jokowi Bikin Tim Khusus untuk Cawe-cawe Internal PDIP

Istana membantah isu cawe-cawe Presiden Jokowi membentuk tim khusus dalam mengkaji perpanjangan kepengurusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat pembukaan Rapat Kerja Nsional (Rakernas) Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (16/9/2023). Rakernas Seknas Jokowi yang diikuti sebanyak 25 perwakilan DPW se-Indonesia tersebut sebagai bagian konsolidasi organisasi dalam persiapan menjelang Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah /foc.
Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat pembukaan Rapat Kerja Nsional (Rakernas) Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (16/9/2023). Rakernas Seknas Jokowi yang diikuti sebanyak 25 perwakilan DPW se-Indonesia tersebut sebagai bagian konsolidasi organisasi dalam persiapan menjelang Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah /foc.

Bisnis.com, JAKARTA – Koordinator Stafsus Presiden Ari Dwipayana membantah isu cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk tim khusus dalam mengkaji perpanjangan kepengurusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

“Presiden tidak pernah membentuk Tim Khusus untuk mengkaji aspek hukum dari perpanjangan pengurus PDIP," katanya kepada wartawan melalui pesan teks, Rabu (7/8/2024).

Menurutnya, keputusan dalam perpanjangan kepengurusan merupakan urusan internal dari partai berlogo moncong banteng putih itu. Bahkan, dia menegaskan hal itu tentunya merupakan ranah dari Kemenkumham.

"Berdasarkan Pasal 23 ayat (2) UU Partai Politik, susunan kepengurusan hasil pergantian kepengurusan Partai Politik didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan selanjutnya akan ditetapkan dengan keputusan Menkumham," imbuhnya.

Oleh sebab itu, dia menyarankan isu tersebut sebaiknya dikonfirmasi ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly yang memiliki wewenang untuk menjawab hal tersebut.

"Mengenai tindak lanjut proses perpanjangan masa bakti dari pengurus PDIP dapat ditanyakan langsung kepada Menkumham yang berwenang menetapkan hal tersebut berdasarkan UU Partai Politik," tandas Ari.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper