Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Modus Lama atau Baru?

Klaim fiktif BPJS Kesehatan bisa jadi bukan modus baru, BPKP bakal mengusut secara tuntas praktik lancung di sejumlah rumah sakit.
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA --  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan mendukung Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Jaminan Kesehatan Nasional (PK-JKN) untuk mengusut dugaan klaim fiktif BPJS Kesehatan senilai Rp35 miliar.

Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari menyebut pihaknya memberikan dukungan penuh pada Tim PK-JKN dalam hal pencegahan dan penanganan fraud dana JKN yang menjadi temuan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Kami dalam tim sudah melakukan penelaahan juga atas tiga kejadian di tiga rumah sakit, kami sependapat bahwa ada phantom billing [klaim fiktif]. Sehingga kami mendukung upaya menjaga dana jaminan masyarakat ini,” ujar Agustina di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, sebagaimana dikutip dari keterangan resmi.  

Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa audit itu akan dilakukan secara masif dengan bantuan tim PK-JKN lainnya, seperti KPK, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPJS Kesehatan. Dia mengungkap audit itu akan mengarah kepada klaim-klaim JKN dalam jumlah besar yang diduga fiktif. 

"Jadi auditnya akan lebih masif, enggak sampel-sampel kaya gini lagi. Artinya mungkin diambil klaim yang besar-besar, tetapi yang pasti dukungan dari BPKP lebih kuat," tuturnya. 

Tiga Rumah Sakit 

Sejauh ini, tim PK-JKN sudah menemukan sampel sebanyak tiga rumah sakit di Jawa Tengah dan Sumatra Utara yang terindikasi kuat melakukan fraud berupa phantom billing selama 2022-2023. Seluruhnya merupakan rumah sakit swasta. Oknum dokter hingga pihak pejabat setingkat direksi diduga terlibat. 

Secara terperinci, satu rumah sakit di Jawa Tengah terindikasi melakukan fraud senilai Rp29,4 miliar dari 22.550 kasus. Satu rumah sakit di Sumatra Utara dengan dugaan fraud Rp4,2 miliar dari 1.620 kasus, serta satu rumah sakit lainnya Rp1,5 miliar dari 841 kasus. Totalnya mencapai sekitar Rp35 miliar. 

Untuk tiga rumah sakit itu, tim PK-JKN sudah memaparkan temuan itu ke pimpinan KPK dan disepakati untuk ditindaklanjuti secara pidana. Hal itu karena ditemukan indikasi kuat dugaan korupsi berupa kerugian keuangan negaranya. 

"Selama ini kan kalau ketahuan baru [ditindak]. Kalau enggak ketahuan, tenang-tenang saja. Makanya kalau dibilang, ada kerugian negara? Ada. Tapi keuntungan buat dia [terduga oknum], kan?," lanjut Pahala. 

Sejalan dengan proses penindakan temuan fraud itu, tim PK-JKN meminta agar fasilitas kesehatan lain yang diduga ikut terlibat fraud JKN agar mengembalikan uang negara itu. 

Pahala menyebut para oknum tersebut bisa mencicil atau mengoreksi klaimnya, asalkan berniat baik untuk mengembalikan uang ke negara. Mereka diberikan waktu enam bulan, sebelum nantinya tim PK-JKN bakal melakukan audit besar-besaran di seluruh provinsi. 

Masalahnya, kata Pahala, tiga rumah sakit yang kuat terindikasi fraud di Jawa Tengah dan Sumatra Utara itu enggan mengembalikan klaim fiktif tersebut. Oleh karena itu, tim PK-JKN memutuskan untuk menindaklanjutinya secara pidana. 

"Sekarang kenapa kita ributin ini? Mereka enggak mau bayar. Coba itu udah fiktif, enggak mau bayar. Makanya di pimpinan [KPK], kita bilang indikasi [korupsinya] sudah [ditemukan]," terangnya. 

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper