Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPATK: 41.000 Anak di Jabar Main Judi Online, Total Transaksi Rp49,8 Miliar

PPATK menyebut sebanyak 41.000 anak di Jawa Barat memainkan judi online dengan total transaksi mencapai Rp49,8 miliar.
ILUSTRASI JUDI ONLINE Warga mengakses platform judi online di Jakarta, Rabu (24/1/2024). JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P
ILUSTRASI JUDI ONLINE Warga mengakses platform judi online di Jakarta, Rabu (24/1/2024). JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap anak-anak di wilayah Jawa Barat paling banyak terjerat judi online atau judol.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan terdapat 41.000 anak di Jawa Barat yang memainkan judi online dengan total transaksi mencapai Rp49,8 miliar.

"Data judol berdasarkan provinsi itu Jawa Barat memang paling tinggi ada 41.000 anak ya angka transaksinya Rp49,8 miliar, jumlah transaksinya sampai 459.000 kali transaksi," ujarnya di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Lebih lanjut, Ivan menyampaikan untuk sekelas Kabupaten atau Kota, Jakarta Barat menjadi wilayah tertinggi anak yang bermain judi online. Perinciannya, terdapat 4.300 anak yang terpapar judi online dengan total transaksi mencapai Rp9 miliar.

Khusus di Kecamatan, terdapat dua wilayah dengan predikat tertinggi anak yang terlibat judi online. Pertama, Cengkareng paling tinggi anak yang mengeluarkan deposit sebanyak 14.000 kali.

Sementara itu, Karawaci menjadi wilayah tertinggi transaksi judi online yang melibatkan anak, yakni mencapai Rp5 miliar. "Jadi anak-anak yang terdata di daerah Karawaci ya paling banyak melakukan deposit transaksi itu hampir 5 miliar di sana, jumlah depositnya kalau yang tadi di Cengkareng itu ada transaksinya 14.000 sekian, kalau di Karawaci 7.000 sekian," pungkasnya.

Sebelumnya, PPATK mencatat sebanyak 1.160 anak umur dibawah 11 tahun terlibat dalam praktik judi online dengan total transaksi mencapai Rp3 miliar sepanjang 2024.

Kemudian, 4.514 anak dalam rentang usia 11 sampai dengan 16 tahun telah melakukan deposit sebanyak 45.000 kali dengan total transaksi mencapai Rp7,9 miliar.

Sementara, yang paling banyak terlibat dalam praktik judi online yaitu pada usia 17-19 tahun sebanyak 191.380 anak. Total transaksi pada anak dalam rentang usia ini mencapai Rp282 miliar dan total frekuensi transaksi sebanyak 2,1 juta.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper