Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PKB Minta Pilpres & Pileg Dipisah, Dana Abadi Parpol Naik

PKB merekomendasikan supaya penyelenggaraan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) dipisah.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali (kanan) mengangkat tangan bersama Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid (kiri) saat berkunjung di Kantor Sekretariat Bersama (Sekber) Partai Gerindra-PKB di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis (26/1/2023). Kunjungan Partai NasDem tersebut dilakukan sebagai wujud silaturahmi dan mencairkan dinamika politik jelang Pemilu 2024. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali (kanan) mengangkat tangan bersama Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid (kiri) saat berkunjung di Kantor Sekretariat Bersama (Sekber) Partai Gerindra-PKB di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis (26/1/2023). Kunjungan Partai NasDem tersebut dilakukan sebagai wujud silaturahmi dan mencairkan dinamika politik jelang Pemilu 2024. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.

Bisnis.com, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merekomendasikan supaya penyelenggaraan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) dipisah. Selain itu, PKB juga meminta supaya dana abadi untuk partai politik naik.

Dua permintaan itu sesuai dengan rekomendasi eksternal hasil musyawarah kerja nasional (Mukernas) PKB yang digelar di JCC Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (23/7/2024).

"Rekomendasi eksternal mukernas PKB mendorong revisi paket Undang-undang Politik," ujar Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid dalam konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024).

Paket Undang-undang (UU) politik yang dimaksud yaitu UU No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) dan UU No. 2/2011 tentang Partai Politik (UU Parpol). Untuk UU Pemilu, Jazilul menjelaskan bahwa penyelenggaraan pemilu dan pilpres yang digabung lebih banyak mudaratnya.

Dia mencontohkan, selama Pemilu 2024, kader PKB lebih fokus memenangkan pilpres sehingga pileg seakan tidak terlalu penting. Oleh sebab itu, penyelenggaraan pilpres dan pileg harus dipisah.

Sedangkan untuk UU Parpol, PKB ingin adanya kenaikan dana abadi untuk partai politik seperti yang sempat direkomendasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Misalnya, ujar Jazilul, jika sekarang parpol mendapatkan Rp1.000 untuk 1 suara pemilu maka bisa dinaikkan Rp10.000 untuk 1 suara pemilu.

"Kalau dihitung dari jumlah APBN, berapa sekarang? Rp3.325 triliun. Itu [usulan kenaikan dana abadi parpol] tidak sampai 1% dari APBN. Artinya betapa penting APBN ini juga dialokasikan kepada pembinaan politik dan pendidikan politik melalui partai politik," jelasnya.

Oleh sebab itu, dia berharap rekomendasi eksternal PKB ini bisa menjadi bahan pembicaraan publik. Dia mengingatkan pentingnya peran partai politik dalam menciptakan pemimpin-pemimpin negeri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper