Bisnis.com, JAKARTA — Pengalokasian anggaran pendidikan untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dinilai perlu pengawasan ketat.
Hal itu diungkapkan pengamat pendidikan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Jejen Musfah mengomentari pengalokasian itu.
Menurutnya, perlu penjelasan lebih terperinci dari pemerintah mengenai anggaran pendidikan yang dialokasikan untuk dana desa tersebut.
"Perlu penjelasan pemerintah apa dasar TKDD tersebut. Jika tidak jelas apalagi politis mohon agar kekeliruan tersebut dikoreksi," katanya kepada Bisnis, pada Senin (8/7/2024).
Dia menjelaskan bahwa pendidikan di Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja, misalnya gaji guru sangat rendah dan fasilitas belajar sangat buruk.
"Artinya kualitas pendidikan membutuhkan politik anggaran yang serius," ujarnya menambahkan.
Baca Juga
Adapun sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan terkait anggaran pendidikan sebesar Rp665 triliun untuk dana desa tersebut.
Muhadjir mengungkapkan pemerintah memiliki program yang menekankan bahwa setiap desa harus memiliki Pendidikan Anak Usia Dini atau (PAUD).
Dia menjelaskan bahwa alokasi 52% anggaran pendidikan untuk dana desa memang untuk operasional program PAUD.
Lebih lanjut, Jejen mengaku setuju jika alokasi anggaran pendidikan ke dana desa itu untuk program PAUD, namun menurutnya harus diaudit kembali.
"Jika benar untuk PAUD saya setuju tapi tidak harus sampai 52%. Harus diaudit benarkah dana tersebut sesuai peruntukannya untuk pendidikan khususnya PAUD. Sebab kami yang tidak tahu atau minim sosialisasi," ucapnya.
Kemudian, dia menegaskan, 52% dari anggaran pendidikan untuk dana desa adalah jumlah yang besar, namun sejauh ini tidak terasa program PAUD menjadi prioritas.
"Ini angka yang besar. Saya pribadi tidak mendengar atau merasakan tentang PAUD ini menjadi prioritas," tambahnya.
Seperti diketahui, anggaran pendidikan yang dialokasikan ke dana desa mencuat setelah dipertanyakan langsung oleh mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (2009–2014) Muhammad Nuh di Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI.
Mantan Mendikbud itu menilai seharusnya dana pendidikan sebesar Rp665 triliun dari total APBN 2024 hanya boleh digunakan untuk pendidikan.
Sementara, berdasarkan catatan, sebanyak 52% anggaran pendidikan atau sebesar Rp346,5 triliun sudah dialokasikan untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
“Saya terus terang paling penasaran mulai kapan masuk Dana Desa di dalam anggaran pendidikan. Dan isinya apa? Ujungnya dana desa kan Lurah, urusi apa di pendidikannya itu?” ujarnya, di Komisi X DPR RI, pada Selasa (2/7/2024)