Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia memprediksi akan terjadi perpecahan di antara calon partai politik pendukung Anies Baswedan dalam ajang Pilkada Jakarta 2024.
Doli beralasan, langkah sepihak Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mendeklarasikan duet Anies Baswedan - Sohibul Iman tidak diterima baik dua partai politik calon pendukung Anies lainnya yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan PDI Perjuangan (PDIP).
"Ini kan ada apa pergerakan baru dengan munculnya dua nama itu [Anies-Sohibul Iman], yang pergerakan ini kan kita enggak tahu arahnya bisa arahnya tetap ke sana, bisa arahnya buat poros ketiga atau mungkin sebagian juga bisa berkomunikasi dengan koalisi Indonesia maju," jelas Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2024).
Ketua Komisi II DPR ini mengingatkan, tidak ada partai politik yang bisa mengusung sendiri calon gubernur-wakil gubernur Jakarta 2024. Oleh sebab itu, PKS juga tidak bisa mengusung duet Anies-Sohibul sendiri.
Meski demikian, Doli juga menyatakan Golkar menghormati kedaulatan PKS sebagai partai politik. Hanya saja, lanjutnya, Golkar bersama Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan melihat kesempatan akibat dinamika politik yang timbul akibat langkah PKS deklarasikan duet Anies-Sohibul.
"Partai-partai lain misalnya, di luar kami di luar partai politik di Koalisi Indonesia Maju, kan mungkin terhentak juga dengan itu kan [deklarasi Anies-Sohibul]," ujarnya.
Baca Juga
Sebagai informasi, PKB memang sempat mengkritisi keputusan PKS yang mendeklarasikan duet Anies-Sohibul. Wakil Sekretaris Jenderal PKB Syaiful Huda merasa PKS telah melakukan blunder.
Huda meyakini, keputusan PKS mendeklarasikan duet Anies-Sohibul Iman telah menutup pintu untuk partai politik lain bergabung ke koalisinya. Padahal, lanjutnya, PKS tidak bisa mengusung calon sendiri dalam ajang Pilkada Jakarta 2024.
"Blunder menurut saya [deklarasi Anies-Sohibul]. Itu yang saya sebut komunikasi politik yang semacam ini akan menutup pintu partai-partai lain untuk bisa bermitra dan poros koalisi ini," kata Huda di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024).
Bahkan, Huda menyatakan PKB tertarik dengan tawaran kerja sama politik dari PDIP dalam ajang Pilkada Jakarta 2024 dan Pilkada Jatim 2024. Memang, sebelumnya PDIP membujuk PKB untuk jalin kerja sama politik.
Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga menjelaskan bahwa kerja sama antara PDIP (miliki 14,01% dari total kursi di DPRD Jakarta) dengan PKB (miliki 7,76% dari total kursi di DPRD Jakarta) sudah cukup untuk usung calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024.
Menurut Pasal 40 ayat (1) UU No. 10/2016 tentang Pilkada, hanya partai politik atau gabungan partai politik dengan minimal 20% dari total kursi di DPRD yang bisa mencalonkan kepala daerah.
Bahkan, sambungnya, kerja sama kedua partai politik itu juga bisa diperluas ke Pilgub Jawa Timur (Jatim) 2024. Skenarionya, PKB bisa mendapatkan posisi bakal calon gubernur Jakarta 2024; sementara itu, PDIP yang mendapatkan posisi bakal calon gubernur Jatim 2024; atau malah sebaliknya.