Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Tegaskan Belum Ada Rencana Pemekaran DOB Meski Ada 300 Pengajuan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah belum berencana untuk melakukan pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB).
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangannya di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: BPMI Setpres/Vico
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangannya di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: BPMI Setpres/Vico

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah belum berencana untuk melakukan pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB).

Orang nomor satu di Indonesia itu mengatakan bahwa meskipun ada 300 Kabupatan dan Kota hingga Provinsi yang tengah mengajukan pemekaran, tetapi pemerintah menegaskan tidak akan ada langkah tersebut dalam waktu yang tak dapat ditentukan.

Hal ini disampaikannya usai melakukan peresmian Rehabilitasi dan Renovasi Sarana dan Prasarana Pendidikan di Kalimantan Tengah, Palangkaraya, Kamis (27/6/2024).

“DOB tidak ada DOB, tidak ada DOB sementara di seluruh tanah air ya. Meskipun yang mengajukan sudah lebih dari 300 lebih kabupaten kota maupun provinsi. Tidak ada DOB,” ujarnya.

Menurut catatan Bisnis, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah masih melakukan moratorium pemekaran daerah otonom baru (DOB), kecuali Papua dan Papua Barat.

Ma'ruf yang juga menjabat Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) mengatakan bahwa beberapa daerah yang ingin melakukan pemekaran wilayah, Pendapatan Asli Daerah atau PAD-nya cukup kecil sehingga berdasarkan kajian akan bergantung kepada APBN.

"Sampai hari ini memang moratorium belum dicabut. Masih belum, karena alasannya dari hasil kajian, beberapa daerah yang [ingin] diotonomikan itu atau dimekarkan itu belum mampu membiayai sendiri, masih menggantungkan ke APBN. Oleh karena itu belum, kecuali [wilayah] Papua," katanya kepada wartawan saat melakukan konferensi pers usai meninjau Batamindo Green Farm di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (15/9/2022).

Lebih lanjut, Wapres menjelaskan bahwa pengecualian untuk wilayah Papua dan Papua Barat dilakukan karena adanya kebutuhan khusus seperti mempermudah pengawasan karena wilayahnya yang luas dan mempercepat upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di kedua wilayah tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper