Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendagri Tito Akan Copot Pj Kepala Daerah yang Kecanduan Judi Online

Mendagri Tito akan mencopot penjabat (Pj) kepala daerah yang kencanduan judi online atau daring.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan usai rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/3/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan usai rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/3/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan mencopot penjabat (Pj) kepala daerah yang kencanduan judi online atau daring.

Tito mengaku dapat informasi bahwa ada beberapa kepala daerah terindikasi ikut judi online menurut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dia pun akan melakukan verifikasi informasi tersebut.

"Saya belum tahu ini siapa saja, nanti saya akan proaktif mempertanyakan, minta informasi kepada PPATK," jelas Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2024).

Jika memang informasi tersebut benar maka dia akan instruksikan jajaran inspektoratnya untuk berikan sanksi kepada kepala daerah yang bersangkutan.

Tito menyatakan hanya akan memberikan sanksi ringan kepada kepala daerah yang bermain judi online hanya sekali-dua kali atau dengan jumlah yang kecil. Meski demikian, jika sudah kencanduan maka kepala daerah tersebut akan diberi sanksi berat.

"Kalau dia Pj mungkin saya akan ganti ya. Sampaikan saja itu. Tapi kalau definitif, bisa kita berikan sanksi tertulis yang hasil Pilkada 270 tadi, tapi kalau memang klarifikasi sudah dilaksanakan dan buktinya benar, maka bisa saja kita nanti akan sampaikan kepada publik dan ingat risikonya ini mau pilkada ya. Hal-hal negatif akan berdampak terhadap elektabilitas," ungkapnya.

Lebih lanjut, Tito mengaku PPATK belum melaporkan ke Kemendagri terkait temuannya. Tak hanya kepala daerah, dia mengaku juga akan siap memberikan sanksi kepada jajarannya di kementerian apabila terlibat judi online.

Mantan Kapolri ini juga menyarankan agar PPATK melaporkan hasil temuannya kepada penegak hukum, entah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, ataupun Polri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper