Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan mencopot penjabat (Pj) kepala daerah yang kencanduan judi online atau daring.
Tito mengaku dapat informasi bahwa ada beberapa kepala daerah terindikasi ikut judi online menurut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dia pun akan melakukan verifikasi informasi tersebut.
"Saya belum tahu ini siapa saja, nanti saya akan proaktif mempertanyakan, minta informasi kepada PPATK," jelas Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2024).
Jika memang informasi tersebut benar maka dia akan instruksikan jajaran inspektoratnya untuk berikan sanksi kepada kepala daerah yang bersangkutan.
Tito menyatakan hanya akan memberikan sanksi ringan kepada kepala daerah yang bermain judi online hanya sekali-dua kali atau dengan jumlah yang kecil. Meski demikian, jika sudah kencanduan maka kepala daerah tersebut akan diberi sanksi berat.
"Kalau dia Pj mungkin saya akan ganti ya. Sampaikan saja itu. Tapi kalau definitif, bisa kita berikan sanksi tertulis yang hasil Pilkada 270 tadi, tapi kalau memang klarifikasi sudah dilaksanakan dan buktinya benar, maka bisa saja kita nanti akan sampaikan kepada publik dan ingat risikonya ini mau pilkada ya. Hal-hal negatif akan berdampak terhadap elektabilitas," ungkapnya.
Baca Juga
Lebih lanjut, Tito mengaku PPATK belum melaporkan ke Kemendagri terkait temuannya. Tak hanya kepala daerah, dia mengaku juga akan siap memberikan sanksi kepada jajarannya di kementerian apabila terlibat judi online.
Mantan Kapolri ini juga menyarankan agar PPATK melaporkan hasil temuannya kepada penegak hukum, entah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, ataupun Polri.