Bisnis.com, JAKARTA — Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto menegaskan akan menjatuhkan sanksi disiplin dan kode etik kepada anggotanya yang kedapatan bermain judi online.
Dia menjelaskan dirinya bakal melakukan razia ponsel seluruh anggotanya secara rutin untuk memastikan tidak ada anggota yang bermain judi online.
Menurutnya, jika ada anggota yang terbukti bermain judi online, maka Karyoto tidak akan pandang bulu untuk memproses etik dan disiplin hukum anggotanya.
"Semua ponsel akan kami razia. Akan ada sanksi disiplin dan etik yang akan diberikan kepada anggota," tuturnya di Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Dia mengimbau kepada seluruh anggotanya agar berkaca pada kasus yang terjadi di Jawa Timur, di mana ada anggota Polisi yang dibakar oleh istrinya karena tidak pernah menyetor gaji ke isterinya, tetapi lebih memilih digunakan untuk bermain judi online.
"Kan kemarin ada kejadian juga itu di Jawa Timur. Itu sebuah pembelajaran yang buruk kita harus pahami bahwa judi online telah merusak keluarga," katanya.
Baca Juga
Sebelumnya, Karyoto mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya memberantas para pelaku judi online di wilayah hukumnya. Namun, jumlah pemain judi online terus tumbuh karena akarnya belum diberantas.
Dia mengatakan bahwa pihaknya kesulitan memberantas hingga ke akar judi online karena servernya berada di luar negeri dan ada di luar wewenang Polda Metro Jaya.
"Kalau servernya ada di luar negeri itu kan kita agak repot. Lalu yang bisa takedown itu hanya Kominfo kan," tuturnya.
Karyoto menjelaskan bahwa para pemain judi online kini bervariasi mulai karyawan kantoran hingga anak-anak. Pasalnya, kata Karyoto, untuk mengakses aplikasi judi online sangat mudah belakangan ini.
"Anak-anak yang paham gadget juga kan banyak yang akses judi online itu. Makanya saya ingatkan ke masyarakat yang main judi online, mereka tidak akan menang," katanya.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan pihaknya tidak hanya menindak pemain judi online, tetapi juga mulai dari operator hingga bandar. Hal itu dilakukan demi memberantas praktik judi online.
"Tentu saja ini masih berkembang, masih kita kembangkan kalau memang memungkinkan untuk kita ambil yang di atasnya lagi sedang diupayakan oleh penyidik untuk kita tuntas sampai ke akar-akarnya," kata Sandi.