Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tim Penyelamat PBB Adukan Yusril ke Bareskrim, Diduga Langgar Aturan Partai

Tim Penyelamat Partai Bulan Bintang (PBB) mengadukan Yusril Ihza Mahendra ke Bareskrim karena diduga melanggar aturan dalam menyusun kepengurusan partai
Tim Penyelamat PBB Adukan Yusril ke Bareskrim, Diduga Langgar Aturan Partai. Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan pers sebelum menghadiri perayaan ulang tahun ke-72 Prabowo Subianto di Jakarta, Selasa (17/10/2023). Acara ulang tahun tersebut dihadiri oleh para tokoh dan politikus. ANTARA FOTO/Fauzan/aww.
Tim Penyelamat PBB Adukan Yusril ke Bareskrim, Diduga Langgar Aturan Partai. Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan pers sebelum menghadiri perayaan ulang tahun ke-72 Prabowo Subianto di Jakarta, Selasa (17/10/2023). Acara ulang tahun tersebut dihadiri oleh para tokoh dan politikus. ANTARA FOTO/Fauzan/aww.

Bisnis.com, JAKARTA -- Tim Penyelamat Partai Bulan Bintang (PBB) mengadukan Mantan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra karena diduga melanggar aturan dalam menyusun kepengurusan partai ke Bareskrim.

Kuasa Hukum Penyelamat PBB, Luthfi Yazid menyampaikan aturan yang diduga dilanggar itu terkait dengan dua Surat Keputusan (SK) terkait dengan pengesahan aturan PBB.

SK yaitu Keputusan Tata Usaha Negara Nomor M.HH-02.AH.11.03 tahun 2024 tentang Pengesahan Perubahan AD dan ART PBB dan Keputusan Tata Usaha Negara Nomor M.HH-04.AH.11.02 tahun 2024 tentang Pengesahan Susunan dan Personalia DPP PBB tertanggal 12 Juni 2024. 

"Jadi kita dari awalnya dari Kemenkumham kami keberatan sehingga laporan kita diterima, tapi kan nunggu prosesnya dari Ditjen AHU tentang keberatan terhadap 2 SK itu, kemudian kita kesini [Bareskrim] karena kita menganggap perlu" kata Luthfi di Bareskrim, Selasa (25/6/2024).

Dia menilai, dugaan cacat administrasi itu lantaran pembentukan pengurus baru tidak menempuh proses Musyawarah Dewan Partai (MDP) dan steering committee

Padahal, menurutnya, yang berhak mengajukan permohonan perubahan pengesahan AD ART adalah steering comitte yang jumlahnya 7 orang. Namun, Yusril tidak termasuk tujuh orang tersebut.

"Sebetulnya kita menyayangkan ya karena kalau dengan konflik semacam ini maka partai akan semakin kecil, masalahnya sumber persoalan itu adalah Yusril, sebetulnya kalau tidak ada Yusril dalam hal ini sebetulnya aman-aman. Karena Yusril mengajukan permohonan perubahan AD ART, menyusun personalia baru di dalam partai secara sendiri tanpa ditandatangani oleh Sekjen," tambahnya.

Hanya saja, kata Luthfi, pihaknya masih perlu melengkapi kronologi dugaan pelanggaran aturan terhadap Yusril dan nantinya akan kembali lagi ke Bareskrim. 

"Tadi diskusi dengan Dirtipidum dan Kasubdit, bersama Pak Fuad Zakaria sebagai Wakil Ketua Umum PBB intinya adalah akan dilakukan pendalaman karena ini masih proses unsur-unsur pidananya terkait dengan Yusril. Jadi bukan hanya terkait pemalsuan dokumen," kata Luthfi. 

Sebagai informasi, sebelum ke Bareskrim, Luthfi terlebih dahulu berkunjung ke Ditjen AHU Kemenkumham RI. Disana, Luthfi, meminta Kemenkum HAM membatalkan SK kepengurusan PBB yang baru di bawah kepemimpinan Pj Ketua Umum, Fahri Bachmid.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper