Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) RI menyatakan bahwa Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah menetapkan jadwal lontar atau lempar jamrah bagi jemaah haji Indonesia.
Anggota Media Center Kemenag RI Widi Dwinanda menyampaikan bahwa untuk keamanan, keselamatan, kenyamanan, dan ketertiban dalam melontar jamrah, Pemerintah Arab Saudi telah mengatur waktu melontar bagi jemaah haji setiap negara.
Menurutnya, jemaah haji harus mengikuti ketentuan waktu tersebut dan menghindari waktu-waktu larangan. Pasalnya, penentuan waktu lontar jamrah ini merupakan ikhtiar untuk melindungi jemaah agar dapat menjalankan prosesi ibadah haji dengan lancar dan aman.
“Penetapan jadwal ini dalam rangka memberikan perlindungan dan kelancaran pergerakan jemaah haji saat lontar jamrah,” katanya, dalam keterangan resmi Kemenag RI di Jakarta, Minggu (16/6/2024).
Berdasarkan informasi dari Kemenag RI, berikut ini jadwal (waktu Arab Saudi/WAS) lontar jamrah bagi jemaah haji Indonesia:
1) Tanggal 10 Zulhijah
Pukul 00.00 – 04.30 WAS dan Pukul 10.00 – 00.00 WAS
Baca Juga
Pada tanggal ini, jemaah haji Indonesia dilarang lontar pada Pukul 04.30 – 10.00 WAS
2) Tanggal 11 Zulhijah
Pukul 05.00 – 11.00 WAS
Pukul 11.00 – 17.00 WAS
Pukul 17.00 – 00.00 WAS
3) Tanggal 12 Zulhijah
Pukul 00.00 – 05.00 WAS
Pukul 05.00 – 10.30 WAS
Pukul 14.00 – 18.00 WAS, dan
Pukul 18.00 – 00.00 WAS
4) Tanggal 13 Zulhijah
Pukul 00.00 – 05.00 WAS, dan
Pukul 05.00 – 17.00 WAS
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa setelah beristirahat cukup di tenda Mina, jemaah haji melontar jamrah Aqabah dengan tujuh kerikil, lalu dilanjutkan dengan bercukur atau Tahallul Awal.
“Bagi laki-laki diutamakan mencukur gundul, sedangkan wanita cukup memotong rambutnya sepanjang ruas jari. Setelah tahap ini, jemaah dapat lepas ihram dan diperbolehkan memakai pakaian biasa,” katanya.