Bisnis.com, JAKARTA -- Polda Jawa Timur (Jatim) menyampaikan tersangka polisi bakar polisi, Briptu FN sempat berupaya menolong usai membakar suaminya sendiri, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW).
Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyampaikan hal tersebut berdasarkan hasil visum yang menemukan, tangan dan beberapa bagian tubuh depannya menerima luka bakar.
"Pasca kejadian tersangka ini berusaha sekuat tenaga untuk melakukan pertolongan terhadap korban. Di mana tersangka ini juga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya," ujar Dirmanto kepada wartawan, Senin (10/6/2024).
Dirmanto menambahkan, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap Briptu FN di rutan Polda Jatim. Namun, karena memiliki anak balita maka untuk saat ini tersangka ditempatkan di pusat pelayanan terpadu RS Bhayangkara.
"Karena yang bersangkutan mengingat memiliki anak balita yang harus dirawat sehingga ada hal inklusif anak disitu sesuai aturan perundang-undangan," tambahnya.
Sebelumnya, peristiwa nahas ini diawali dengan percekcokan rumah tangga yang dipicu oleh sikap Bripda RDW yang diduga kerap menghabiskan uang rumah tangganya untuk main judi.
Baca Juga
Percekcokan itu berlanjut dengan penyiraman bensin oleh Briptu FN pada suami. Singkatnya, tidak jauh dari posisi korban, terdapat sumber api yang membuat api turut membakar korban.
Peristiwa ini terjadi di rumah yang berlokasi di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu (8/6/2024). Briptu RWD sempat menjalani perawatan medis di RSUD Wahidin Sudiro Husodo karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) pukul 12.55 WIB.