Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengatakan setuju jika kementerian Agama (Kemenag) dipisahkan dengan Kementerian Haji.
Pernyataan tersebut merupakan respons atas usulan Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah dalam rapat dengan Kemenko Polhukam, Kemenko PMK, dan Kemenko Marves di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024). Saat itu, Said mengusulkan pembentukan Kementerian Haji, yang dipisahkan dari Kemenag.
Ashabul mengatakan pemisahan antara Kementerian Agama dan Kementerian Haji merupakan ranah dari kebijakan politik. Pasalnya, dia menilai terjadi dualisme pengelolaan Haji, yakni antara Kementerian Agama dan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).
"Dalam aspek kebijakan pelaksanaan ibadah haji menjadi ranah Kementerian Agama, namun pada aspek pengelolaan keuangan haji ada pada lembaga lain yakni BPKH," ujar Ashabul Kahfi dikutip dari Antara, Jumat (7/6/2024).
Ashabul sepakat jika pengelolaan soal pelaksanaan haji diatur oleh kementerian sendiri. Terkait usulan pemisahan, dia menilai bahwa pengelolaan Haji merupakan kebijakan politik yang langsung di bawah Presiden.
"Selama ini, haji hanya menjadi satu Direktorat dari sebuah kementerian," katanya.
Baca Juga
Meski demikian, dia menilai usulan pemisahan kementerian ini harus dikaji secara komprehensif dalam berbagai aspeknya. Dia pun mengusulkan agar BPKH diubah menjadi Kementerian Haji agar lebih mudah.
"Hal yang paling mudah adalah mengubah lembaga dalam bentuk Badan Pengelolaan Keuangan Haji menjadi sebuah Kementerian Haji," ucap Ashabul.
Sebelumnya, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah merespons pernyataan Menko PMK, Muhadjir Effendy, terkait Rumah Sakit Haji Indonesia di Arab Saudi. Said menilaii idealnya Kementerian Agama (Kemenag) dipisahkan dengan Kementerian Haji.
"Kami sebenarnya di Komisi VIII dulu 2004, 2009 sudah mengusulkan Rumah Sakit Haji di Saudi Arabia dan sekaligus membangun maktab di Saudi," ujar Said.