Bisnis.com, JAKARTA - Nomor panggilan darurat penting untuk diketahui sebagai bentuk antisipasi jika terjadi hal yang tidak diinginkan. Nomor darurat Indonesia mencakup beberapa institusi seperti kepolisian, pemadam kebakaran, dan rumah sakit. Di bawah ini daftar nomor darurat Indonesia yang wajib Anda simpan.
Keadaan darurat bisa menimpa siapa saja tak peduli batas usia, jenis kelamin, maupun strata sosial. Situasi genting yang tidak diantisipasi dengan baik bisa membahayakan bagi diri sendiri.
Baca Juga
Untuk itu, penting bagi Anda menyimpan nomor darurat di ponsel jika sewaktu-waktu dibutuhkan. Nomor panggilan darurat di bawah ini terdiri dari berbagai macam instansi, misalnya nomor kepolisian untuk melaporkan tindak kriminal.
Ada pula nomor panggilan darurat rumah sakit jika keadaan gawat darurat membutuhkan perawatan medis atau ambulans. Selain itu ada pula nomor pemadam kebakaran untuk melaporkan si jago api yang melalap dan membahayakan warga. Dilansir dari berbagai sumber, berikut daftar nomor darurat di Indonesia.
Daftar Nomor Panggilan Darurat di Indonesia
- 112: Layanan Panggilan Darurat Nasional (terintegrasi dengan semua nomor darurat di bawah ini)
- 110: Kepolisian
- 113: Pemadam Kebakaran
- 118: Ambulans (Kementerian Kesehatan)
- 119: Ambulans (Provinsi DKI Jakarta)
- 115: Badan Search and Rescue Nasional (Basarnas)
- 129: Posko Bencana Alam
- 122: Posko Kewaspadaan Nasional
- 123: Informasi dan Perbaikan Kerusakan dan Gangguan Listrik (PLN)
- 117: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
- 151: Kementerian Perhubungan
- 1-500-400: BPJS Kesehatan
Daftar Nomor Darurat Lainnya
- (021) 4250767 atau (021) 4227875: Keracunan (Jakarta)
- (021) 7256526, (021) 7257826, (021) 7221810: Pencegahan Bunuh Diri (Jakarta)