Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PBNU, Muhammadiyah, dan PGI Soal Jokowi Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas Keagamaan

PBNU, Muhammadiyah, dan PGI telah mengeluarkan pernyataan terkait bagi-bagi izin tambang ke ormas keagamaan.
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers usai menghadiri Kongres XVI GP Ansor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada Jumat (2/2/2024). BPMI Setpres
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers usai menghadiri Kongres XVI GP Ansor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada Jumat (2/2/2024). BPMI Setpres

Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka pintu seluas-luasnya kepada organisasi masyarakat alias ormas keagamaan untuk mengelola tambang. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) adalah ormas yang segera memperoleh izin tambang dari pemerintah.

Adapun beleid ormas dapat izin tambang tertuang dalam  Peraturan Pemerintah (PP) No. 25/2024 tentang Perubahan atas PP No. 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Aturan itu telah diteken Presiden Joko Widodo pada Kamis (30/5/2024).

Regulasi itu, khususnya Pasal 83 A ayat 1, mengatur pemberian wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada badan usaha yang dimiliki ormas keagamaan.

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengapresiasi langkah Jokowi. Ia mengungkapkan bahwa pemberian izin tambang kepada ormas merupakan langkah berani untuk memperluas pemanfaatan sumber daya alam bagi kemaslahatan rakyat.

"Kebijakan ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumber daya-sumber daya alam yang dikuasai negara untuk kemaslahatan rakyat secara lebih langsung," kata Gus Yahya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.

Oleh karena itu, PBNU menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi atas langkah perluasan pemberian izin tambang ke ormas.

“PBNU berterima kasih dengan apresiasi yang tinggi kepada Presiden Joko Widodo atas kebijakan afirmasinya untuk memberikan konsesi dan izin usaha pertambangan kepada ormas-ormas keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama,” kata Gus Yahya.

Bagi Nahdlatul Ulama, kata Gus Yahya, ini adalah tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar sungguh-sungguh tercapai tujuan mulia dari kebijakan afirmasi itu.

“Nahdlatul Ulama telah siap dengan sumber daya-sumber daya manusia yang mumpuni, perangkat organisasional yang lengkap dan jaringan bisnis yang cukup kuat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut,” ujar Gus Yahya.

Nahdlatul Ulama saat ini memiliki jaringan perangkat organisasi yang menjangkau hingga ke tingkat desa serta lembaga-lembaga layanan masyarakat di berbagai bidang yang mampu menjangkau masyarakat akar rumput di seluruh Indonesia.

“Itu semua akan menjadi saluran efektif untuk menghantarkan manfaat dari sumber daya ekonomi yang oleh Pemerintah dimandatkan kepada Nahdlatul Ulama untuk mengelolanya,” kata pengasuh Pesantren Raudlatut Thalibin,Rembang, Jawa Tengah, ini.

“Nahdlatul Ulama akan menyiapkan suatu struktur bisnis dan manajemen yang akan menjamin profesionalitas dan akuntabilitas, baik dalam pengelolaan maupun pemanfaatan hasilnya,” kata Gus Yahya.

Muhamadiyah Belum Dapat Tawaran

Sementara itu, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan bahwa belum ada pembicaraan Pemerintah dengan pihaknya mengenai kemungkinan pengelolaan tambang, terkait adanya pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

“Kalau ada penawaran resmi Pemerintah kepada Muhammadiyah akan dibahas dengan saksama,” kata Mu’ti dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Senin.

Mu’ti juga menekankan bahwa Muhammadiyah tidak akan tergesa-gesa dan mengukur kemampuan diri agar pengelolaan tambang tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara.

Menurut dia, kemungkinan ormas keagamaan dapat mengelola tambang merupakan wewenang pemerintah. “Kemungkinan ormas keagamaan mengelola tambang tidak otomatis karena harus memenuhi persyaratan,” tutur Mu’ti.

Respons PGI

Di sisi lain, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) juga mengapresiasi langkah Jokowi yang memberikan izin kepada ormas kegamaan untuk mengelola tambang. 

Ketua Umum PGI Gomar Gultom mengatakan, langkah ini menunjukkan komitmen Jokowi untuk melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat untuk turut serta mengelola kekayaan negeri ini.

“Hal ini menunjukkan penghargaan Presiden kepada ormas keagamaan yang sejak awal telah turut berkontribusi membangun negeri ini,” kata Gomar dalam keterangannya, Senin (3/6/2024).

Gomar menyampaikan, kebijakan ini tidak mudah untuk diimplementasikan, mengingat ormas keagamaan mungkin memiliki keterbatasan. Terlebih, dunia tambang sangatlah kompleks, serta memiliki implikasi yang sangat luas.

Akan tetapi, Gomar mengingat setiap ormas keagamaan juga memiliki mekanisme internal yang bisa mengkapitalisasi sumber daya manusia yang dimilikinya.

“Tentu ormas keagamaan, bila dipercaya, akan dapat mengelolanya dengan optimal dan profesional,” ucapnya.

Namun, Gomar menuturkan bahwa ormas keagamaan kelak tidak mengesampingkan tugas dan fungsi utamanya, yakni membina umat.

Dirinya pun mengingatkan, jangan sampai ormas keagamaan nantinya tersandera oleh rupa-rupa dan sampai kehilangan daya kritis dan suara profetisnya.

“Keterlibatan ormas keagamaan dalam tambang ini, jika dikelola dengan baik, juga hendaknya bisa menjadi terobosan dan contoh baik di masa depan dalam pengelolaan tambang yang ramah lingkungan,” ucapnya


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper