Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akui Bripda Iqbal Kuntit Jampidsus, Mabes Polri: Sudah Diamankan

Mabes Polri melaporkan anggota Densus 88 Polri yang sempat diamankan akibat aksi penguntitan terhadap Jampidsus bernama Bripda Iqbal Mustofa.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah/Istimewa
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Mabes Polri melaporkan anggota Detasemen Khusus Anti-teror atau Densus 88 Polri yang sempat diamankan pihak Kejaksaan Agung akibat aksi penguntitan terhadap Jampidsus bernama Bripda Iqbal Mustofa (IM).

Kadiv Humas Polri, Sandi Nugroho mengatakan Iqbal telah diamankan oleh Direktorat Paminal dan menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Jadi, tadi sudah kami sampaikan bahwa memang benar ada anggota yang diamankan di sana dan identitasnya memang benar [Bripda Iqbal] anggota tersebut sudah dijemput sama Paminal, dan dari hasil pemeriksaan Divpropam," kata Sandi di Divhumas Polri, Rabu (30/5/2024).

Dia menyampaikan usai pemeriksaan oleh pihaknya, Kadiv Propam menyatakan bahwa tidak ada permasalahan terkait Bripda Iqbal dengan pihak Kejagung.

"Seandainya ada permasalahan pasti akan disampaikan. Kami sudah dapat informasi dari kadiv propam menyampaikan bahwa tidak ada permasalahan," tambahnya.

Hanya saja, Sandi tidak menjawab secara detail terkait pemeriksaan tersebut, termasuk soal yang melakukan perintah kepada anggota Densus 88 tersebut.

Namun demikian, Jenderal Polisi Bintang Dua itu menyampaikan seharusnya persoalan ini selesai ketika pertemuan Kapolri dan Jaksa Agung (JA) di Istana Presiden.

Tak ada penjelasan terkait pertemuan itu. Pada intinya, Sandi menegaskan kedua pimpinan institusi penegak hukum RI ini telah menyampaikan bahwa tidak ada masalah antara Kejaksaan maupun Polri.

Diberitakan sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana menyampaikan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota Polri yang ditangkap itu.

Dalam pemeriksaan, anggota tersebut disebut tengah melakukan pembuatan profil atau profiling terhadap Jampidsus Febrie. Setelahnya, anggota tersebut diserahkan ke Direktorat Paminal Polri.

"Tadi sudah dijelaskan, ada pengambilan foto dan sebagainya. Ketika kita periksa, kita lihat hp-nya yang bersangkutan ada profiling dari Pak Jampidsus," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper