Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PBNU Buka Suara soal Antrean Panjang Jemaah Haji Indonesia

Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir menjelaskan penyebab antrean haji yang begitu panjang bagi jemaah Indonesia.
Jamaah calon haji Indonesia memanjatkan doa di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Kamis (23/5/2024). Menjelang waktu shalat, Masjidil Haram dipadati kaum muslim yang akan menunaikan ibadah shalat Magrib. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jamaah calon haji Indonesia memanjatkan doa di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Kamis (23/5/2024). Menjelang waktu shalat, Masjidil Haram dipadati kaum muslim yang akan menunaikan ibadah shalat Magrib. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir menjelaskan penyebab antrean haji yang begitu panjang bagi jemaah Indonesia. 

Dia mengatakan bahwa itu terjadi sebagai konsekuensi dari kebijakan pemerintah Arab Saudi yang membatasi jumlah jemaah haji dari berbagai negara. 

"Itu terjadi sebagai konsekuensi dari kebijakan pemerintah Saudi yang membatasi jumlah jamaah haji dari berbagai negara," katanya, dalam keterangan resmi, pada Rabu (29/5/2024). 

Menurutnya, saat ini banyak terjadi jemaah yang berhaji tanpa menggunakan visa haji, lantaran tidak sabar menunggu antrean yang begitu panjang.

Lebih lanjut, dia menjelaskan alasan pemerintah Arab Saudi melakukan pembatasan jumlah jemaah haji dari berbagai negara, lantaran tempat ibadah yang sempit. 

"Hal itu dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa tempat-tempat pelaksanaan manasik haji terlalu sempit dibandingkan dengan jumlah umat Islam yang berminat melaksanakan ibadah haji," ujarnya. 

Adapun dia menjelaskan, jika sekiranya pembatasan itu tidak dilakukan, maka akan terjadi keruwetan luar biasa yang berpotensi mengganggu keamanan dan perlindungan terhadap jiwa dan harta jemaah haji.

Saat ditanyai kewajiban untuk menaati peraturan yang dibuat oleh pemerintah Arab Saudi tersebut, dia menegaskan seluruh jemaah wajib menaatinya. 

"Peraturan dan ketentuan yang dibuat oleh pemerintah Saudi termasuk di dalamnya yang melarang haji tanpa visa haji adalah benar dan sah menurut syari'at dan akal sehat. Oleh karena itu wajib ditaati oleh semua pihak," ucapnya. 

Kemudian dia menjelaskan bahwa jika melakukan ibadah haji tanpa bisa haji, ibadahnya sah tetapi akan cacat dan yang bersangkutan berdosa. 

"Mengapa sah? Karena visa haji bukan bagian dari syarat-syarat haji dan rukun-rukun haji dan larangan Agama yang berwujud dalam larangan pemerintah Saudi bersifat eksternal," tambahnya. 

Menurutnya jemaah tanpa visa haji akan berdosa lantaran melanggar aturan syariat yang mewajibkan menaati perintah ulil amri dan mematuhi perjanjian.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Erta Darwati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper