Bisnis.com, JAKARTA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) Jawa Tengah 2024 telah resmi dibuka untuk jenjang SMA/SMK.
Bagi peserta didik yang ingin mendaftar SMA/SMK, dapat mengakses pendaftaran PPDB melalui situs https://jateng.demo.siap-ppdb.com.
Untuk tahun ini, penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 jenjang SMA dan SMK negeri di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) akan dimulai pada tanggal 10 Juni tahap verifikasi pendaftaran dan 20 Juni akan dibuka PPDB secara online.
Skema penerimaan siswa baru untuk SMA dan SMK juga masih sama yakni berdasarkan zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua dan prestasi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Uswatun Hasanah, mengatakan aturan jalur zonasi tidak berubah atau hampir sama dengan tahun lalu.
“Persentasenya masih kita pertahankan, untuk zonasi 55%, afirmasi 20%, perpindahan orang tua 4%, dan prestasi 20%,” ujar Uswatun seperti dilansir dari Solopos.
Baca Juga
Sementara itu, untuk jenjang SMK negeri, PPDB 2024 di Jateng juga kebijakannya tak banyak berubah. Proses penerimaan dibagi dalam tiga jalur yakni domisili atau zonasi 10%, prestasi 75%, dan afirmasi 15%.
Syarat jalur zonasi
Uswatun menyebut aturan PPDB SMA dan SMK negeri 2024 nanti ada sedikit perbedaan dibandingkan tahun sebelumnya. Perbedaan itu menyesuaikan dengan hasil evaluasi terkait Permendikbud No. 1 Tahun 2021.
Aturan jalur zonasi tahun ini akan mempersyaratkat KK bapak dan ibu kandung. Sistem jarak juga masih diterapkan dalam jalur ini.
Sedangkan afirmasi nanti disesuaikan dengan hasil rapat. Tapi, basic-nya dari afirmasi masih dominan untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Kemudian pada jalur prestasi juga ada evaluasi terkait akreditasi, perlombaan dan sebagainya. Meski demikian, mekanisme detailnya masih menunggu Pergub.
Cara Daftar PPDB SMA/SMK
Peserta dapat melakukan pendaftaran PPDB SMA/SMK melalui situs resmi jateng.siap-ppdb.com. Adapun caranya yakni:
- Buka situs resmi pendaftaran di jateng.siap-ppdb.com
- Pilih PPDB SMA/SMK
- Kemudian pilih jalur pendaftaran (Zonasi, Zonasi Khusus, Afirmasi, Perpindahan Orang Tua, Prestasi)
- Setelah itu klik "Ajukan Akun"
- Unggah berkas yang diminta sebagai syarat pendaftaran
- Setelah itu, peserta datang ke sekolah untuk melakukan verifikasi akun
- Peserta melakukan aktivasi akun dengan membuat usernam dan passqord untuk login
- Setelah itu, peserta dapat memantau hasil PPDB secara online