Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan aktris Sandra Dewi masih menjadi saksi dalam kasus dugaan tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. (TINS) periode 2015-2022.
Dirdik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Kuntadi menyampaikan Sandra Dewi telah dimintai keterangan untuk kedua kalinya.
"Yang bersangkutan [Sandra Dewi] masih kita diperiksa sebagai saksi," ujarnya kepada wartawan, Rabu (15/5/2024)
Dia menjelaskan pemeriksaan kali ini dilakukan untuk membuat terang asal usul harta istri dari tersangka kasus timah Harvey Moeis itu. Kejagung juga mengaku telah memiliki data soal harta milik Sandra Dewi yang terkait perjanjian pranikah.
"Kita uji apakah harta-harta yg dimiliki apakah pantas atau wajar dengan aset yang dia miliki," tambahnya.
Berdasarkan pantauan Bisnis.com di lokasi, istri tersangka Harvey Moeis ini tidak terlihat melalui Gedung Kartika Kejagung dan diduga masuk ke ruang pemeriksaan via akses rubanah atau basemen pada 08.00 WIB.
Baca Juga
Kemudian, usai menjalani pemeriksaan, Sandra Dewi keluar dari Gedung Kartika Kejagung sekitar 18.30 WIB. Dengan demikian, kurang lebih lebih 10 jam sejak masuk ke gedung untuk menjalani pemeriksaan.
Adapun, Sandra Dewi langsung menuju mobil Toyota Innova Zenix hitam bernopol B 2507 PZR. Di samping itu, artis Tanah Air itu hadir di Kejagung mengenakan pakaian serba hitam, mulai dari kaos lengan 3/4 dan celana kulot panjang.
Selain itu, dalam kehadirannya di Kejagung kali ini, selebritas Tanah Air itu terlihat tanpa mengenakan aksesoris apapun dengan alas kaki sepatu kets berwarna hitam dengan sol putih.