Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) akan kembali memeriksa Sandra Dewi, istri Harvey Moeis, dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk. (TINS) periode 2015–2022.
Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana. Dia mengatakan, Sandra Dewi bakal diperiksa jam 09.00 WIB.
"Ada pemanggilan, sesuai jadwal riksa jam 9," ujarnya saat dihubungi, Rabu (15/5/2024).
Ketut menambahkan, sejauh ini selebritas Tanah Air itu belum terkonfirmasi hadir. Namun demikian, sesuai pemanggilan sebelumnya Sandra Dewi bakal diperiksa dalam kasus yang menjerat suaminya.
"Yang bersangka datang apa enggak itu belum terkonfirmasi, untuk pemeriksaan pasti terkait timah, diperiksa di kisaran itu," tambahnya.
Sebagai informasi, Sandra Dewi sempat diperiksa pada Kamis (4/4/2024). Sandra Dewi tiba di kompleks Kejagung pada pukul 09.25 WIB dengan mengenakan kemeja putih dan celana panjang berwarna abu.
Baca Juga
Dalam perjalanannya menuju gedung Kejagung, Sandra Dewi didampingi dua orang yang diduga pengacaranya. Istri Harvey itu enggan menjawab pertanyaan awak media soal kasus yang menjerat suaminya dan langsung menuju ke Gedung Kartika Kejagung.
Setelah memasuki gedung, awak media masih merekam gerak-gerik Sandra Dewi dan sesekali memanggilnya. Di balik pintu kaca Gedung Kartika, Sandra Dewi sempat menoleh dan memberikan tanda cinta atau love sign menggunakan tangannya ke awak media.
Dirdik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi saat itu menjelaskan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami rekening yang terkait dengan tindak pidana yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
"Hari ini kita lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kita blokir beberapa tempo hari," ujarnya di Kejagung.
Dia juga menyampaikan pihaknya akan memilah rekening yang terkait dengan kasus timah dan tidak, sehingga pihaknya dipastikan tidak melakukan kesalahan dalam penyidikan kasus ini.