Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Lantik 7 Anggota LPSK periode 2024-2029, Berikut Profilnya

Presiden Jokowi resmi melantik tujuh anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029.
Seremoni pelantikan tujuh anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024–2029 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/4/2024)./Bisnis-Akbar Evandio.
Seremoni pelantikan tujuh anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024–2029 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/4/2024)./Bisnis-Akbar Evandio.

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik tujuh anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024–2029 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/4/2024).

Kepala Negara menyaksikan secara langsung pembacaan sumpah dari ketujuh anggota LPSK yang mengucapkan sumpah jabatan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang tercantum dalam Keppres 52P/2023 tentang pengangkatan keanggotaan LPSK masa jabatan 2024–2029.

“Demi Allah saya bersumpah/demi Tuhan Yang Maha Esa saya berjanji, bahwa saya dalam melaksanakan jabatan ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apapun juga tidak memberikan atau menjanjikan barang sesuatu pada siapa pun,” demikian penggalan sumpah yang dibacakan oleh ketujuh anggota LPSK.

Ketujuh anggota LPSK yang mengucapkan sumpah dan jabatan ialah Antonius Prijadi Soesilo Wibowo, Sri Suparyati, Susilaningtias, Wawan Fahrudin, Mahyudin, Achmad, Sri Nurherwati.

Selanjutnya, setelah pengucapan sumpah dan janji jabatan. Seluruh anggota LPSK itu menandatangani berita acara yang juga ditandatangani Jokowi.

Berikut profil dari tujuh anggota LPSK yang mengucapkan sumpah dan janji jabatan:

  1. Antonius Prijadi Soesilo Wibowo

Anton Prijadi Soesilo Wibowo terpilih kembali menjadi pimpinan LPSK periode 2024–2029. Lahir di Ponorogo, 10 Mei 1964, Antonius meraih gelar S3 hukum di Justus Liebig University of Giessen, Jerman (2012), magister Hukum dan Sistem Peradilan Pidana di Universitas Indonesia (2001), dan Sarjana Hukum di Universitas Gadjah Mada (1989).

Pada periode pertama di LPSK (2019–2024), Antonius fokus dalam Pemenuhan Hak Saksi dan Korban, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta menjadi Satgas Penilai Ganti Kerugian (Restitusi dan Kompensasi). Selama bertugas Ia aktif tergabung dalam Gugus Tugas TPPO dan ASEAN-ACT (Asean Australia Combating Trafficking in Person).  

Sebelum di LPSK, Antonius pengajar di Fakultas Hukum Unika Atma Jaya Jakarta dan Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum (2014–2018), Koordinator Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (2018), Kepala Bagian Hukum Pidana (2014), dan Dekan Fakultas Hukum Unika Atma Jaya Jakarta (2003–2007).

  1. Sri Suparyati

Sri Suparyati saat ini menjadi pimpinan LPSK periode 2024–2029. Lahir di Jakarta, 04 Agustus 1974, Ia memperoleh gelar Magister (S2) Hukum di HULL University, Inggris (2010) dan Sarjana Hukum (S1) di Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS) Jakarta pada 1997.

Sebelumnya, ia menjabat sebagai pendiri dan Manajer Internal Lokataru & Advokat (LOKATARU 2017–2019), pernah menjabat Deputi Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS 2010–2014), Treasurer The Asian Federation Against Involuntary Disappearances (AFAD 2014–2017), Direktur Eksekutif Omah Munir (2016–2017) dan juga dosen Hukum Bisnis di ESQ Business School (2015–2017).

Sri Suparyati jaktif dalam advokasi dan kerja sama di bidang HAM internasional, dan selama berkiprah sebagai advokat terlibat menangani sejumlah perkara publik secara litigasi dan nonlitigasi, seperti mendampingi korban dalam sengketa tanah, TPKS, UU ITE, dan kerap berkoordinasi dengan Kementerian PPA, Ombudsman, dan Kepolisian.

  1. Susilaningtias

Susilaningtias saat ini kembali menjadi pimpinan LPSK periode 2024–2029. Lahir di Surabaya, 20 Oktober 1977, Susilaningtias menyelesaikan pendidikan Magister Hukum di Fakultas Universitas Indonesia (2021), dan Sarjana Hukum di Fakultas Brawijaya Malang (2000).

Ia bergabung dengan LPSK sejak 2010 sebagai Tenaga Ahli dan terpilih sebagai Wakil Ketua LPSK periode 2019–2024, dan kembali terpilih periode 2024–2029. Selama menjabat, dia fokus dalam Pemenuhan Hak Saksi dan Korban Tindak Pidana Terorisme, Tindak Pidana Korupsi, Tindak Penyiksaan dan Justice Collaborator.

Susilaningtias juga aktif membuat karya ilmiah yang diterbitkan di Perkumpulan HuMa dan LPSK, yakni Potret Pluralisme Hukum di Indonesia dalam Praktek Advokasi (2005), Manual Penguatan Hukum Rakyat (2007), Metode Pewayangan Berperspektif Perlindungan Saksi (2011), Memahami Whistleblower (2011), Perlindungan Saksi dan Korban Lintas Negara (2015), dan Kompensasi Bagi Korban Teror Bom di Samarinda (2017).

Susilaningtias memiliki latar belakang sebagai pengacara publik, menjabat Kepala Divisi Hukum Lingkungan Walhi Jawa Timur (2000–2004), Koordinator Program Penguatan Hukum untuk Komunitas Perkumpulan HuMa (2004–2010) mengelola program penguatan kapasitas, pengembangan hukum dan merancang pendidikan kritis tentang hukum untuk komunitas lokal dan masyarakat hukum adat. Ia juga menjadi Retainer Lawyer untuk Greenpeace Southeast Asia-Indonesia (2008–2010), melakukan pendampingan hukum terhadap aktivis yang menghadapi masalah hukum ketika melakukan aksi penyelamatan lingkungan hidup di Indonesia.

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper