Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pejabat Kementan Urunan Biayai SYL ke Brasil dan Umrah Bareng Cucu-Menantu

Saksi Kementan mengakui adanya urunan setiap direktorat jenderal guna membiayai perjalanan dinas luar negeri mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya.
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/3/2024). ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/3/2024). ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA — Saksi pada persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) mengakui adanya urunan setiap direktorat jenderal guna membiayai perjalanan dinas ke luar negeri mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL dan keluarganya.

Untuk diketahui, dalam persidangan kasus tersebut, SYL, mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta didakwa melakukan pemerasan di Kementan selama 2020–2023 hingga Rp44,54 miliar. 

Pada persidangan hari ini, saksi Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Kementan Ali Jamil Harahap mengaku bahwa ada urunan atau patungan (sharing) yang dibebankan kepada direktorat jenderalnya. Dia mengaku pernah diminta untuk urunan membiayai perjalanan SYL dan keluarganya seperti di antaranya ke Brasil dan Arab Saudi.

"Contoh ke Brasil kami di Ditjen PSP ada Rp600 juta diminta sharing," ujar Ali Jamil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024). 

Majelis Hakim, yang dipimpin oleh Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh, lalu bertanya kepada saksi mengenai sumber uang untuk sharing pembiayaan perjalanan dinas SYL. Saksi menyebut, pembiayaan tambahan uang perjalanan dinas SYL ke Brasil misalnya diambil dari sisa anggaran operasional Kementan

"Itu dari mana bisa terkumpul uang sebanyak itu Rp600 juta? Dari kegiatan apa saja? Apa lagi? Apakah SPJ juga masuk? Perjalanan dinas?," tanya Hakim Ketua Rianto. 

"Di awal hanya dilaporkan seperti tadi. Ada juga dilaporkan sebagian dari perjalanan dinas," jawab Ali Jamil. 

DINAS SEKALIAN UMRAH

Pada persidangan yang sama, Hakim Rianto juga menanyakan langsung kepada saksi Ali Jamil soal urunan untuk membiayai perjalanan dinas SYL ke Arab Saudi. Pada saat itu, kunjungan kerja ke Arab Saudi juga dibarengi dengan kegiatan umrah selama satu hari. 

Hakim lalu menelisik apabila kegiatan umrah itu ikut dibiayai dengan anggaran Kementan, termasuk untuk keluarga SYL yang ikut dalam rombongan. 

Untuk membiayai perjalanan dinas rombongan SYL ke Arab Saudi, Ali Jamil mengaku Ditjen PSP menyumbang Rp1 miliar. 

"Apakah rombongan kementerian atau ada orang di luar kementerian?," tanya Hakim Rianto.

"Seingat kami ada dari keluarga Pak Menteri. Seingat kami anak Pak Menteri ikut," jawab Ali Jamil. 

Kesaksian pejabat eselon I Kementan itu diamini oleh saksi lainnya, yaitu Kabag Umum Ditjen PSP Kementan M. Jamil Bahruddin. Jamil mengaku juga ikut dalam rombongan ke Arab Saudi itu. 

Jamil mengungkap anak SYL, Kemal Redindo, beserta istri dan anaknya ikut dalam rombongan dinas luar negeri SYL ke Arab Saudi. 

"Ada [keluarganya yang ikut], Yang Mulia. Pak Kemal Redindo, dan istrinya dan anaknya," tutur Jamil. 

"Jadi anak, menantu dan cucu. Kemudian setelah kunjungan kerja itu ada kegiatan umrah benar, ya," tanya Hakim Rianto. 

"Betul, Yang Mulia," jawab Jamil.

Adapun jaksa KPK mendakwa SYL, Hatta dan mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono melakukan pemerasan terhadap pejabat dan direktorat di Kementan. Mereka didakwa menikmati uang hasil pemerasan sebesar Rp44,54 miliar selama periode 2020-2023.

Ketiganya juga didakwa menerima gratifikasi mencapai Rp40,64 miliar pada periode yang sama. Dakwaan gratifikasi itu merupakan dakwaan ketiga yang dilayangkan kepada SYL, Kasdi dan Hatta.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper