Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bea Cukai dan Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Ekstasi dari Belgia dan Belanda

Bareskrim Polri dan Bea Cukai berhasil mengamankan enam tersangka dalam penyelundupan narkotika jenis ekstasi melalui barang kiriman.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta, Rusman Hadi hingga Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian dalam konferensi pers soal penyelundupan narkoba, Rabu (8/5/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta, Rusman Hadi hingga Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian dalam konferensi pers soal penyelundupan narkoba, Rabu (8/5/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Bea Cukai berhasil mengamankan enam tersangka dalam penyelundupan narkotika jenis ekstasi melalui barang kiriman.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta, Rusman Hadi menyampaikan secara total dalam penyelundupan pengirim paket dari Belgia dan Belanda ini sebanyak 20.272 pil ekstasi telah disita.

"Total 20.272 butir pil ekstasi sebagai barang bukti serta 6 orang tersangka diamankan ke Bareskrim Polri," ujarnya di wilayah Kantor Bea Cukai, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).

Rusman juga merincikan soal dua penindakan dari penyelundupan narkotika ini. Pertama, paket kiriman asal Belgia pada (5/5/2024) dengan modus pengiriman paket sparepart kendaraan. Padahal, paket tersebut berisikan 18.259 butir ekstasi 9,6 kilogram.

Selanjutnya, penindakan paket asal Belanda yang tiba di Kantor Pos Pasar Baru pada tanggal 22 April 2024 dengan modus yang sama. Perbedaannya, dalam hal ini ditemukan sebanyak 2.013 ekstasi.

“Modusnya sama yaitu false declaration. Pelaku memberitahukan barang tersebut magazine namun saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 2 bungkus plastik bening berisikan 2.013 butir ekstasi dengan berat 1,06 kg," imbuhnya

Atas perbuatannya, para tersangka terancam dengan jeratan pasal UU No.35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Bea Cukai akan terus menjalankan fungsinya sebagai community protector dengan menekan peredaran gelap narkotika bersama Polri. Joint operations ini menjadi bukti komitmen kami dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman narkotika," pungkas Rusman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper