Bisnis.com, JAKARTA — Sandra Dewi telah memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi kasus terkait pertambangan timah.
Istri dari tersangka Harvey Moeis itu bakal diperiksa sebagai saksi untuk perkara kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah (TINS) Tbk.
Dalam pantauan Bisnis di lokasi, Sandra Dewi tiba di kompleks Kejagung pada pukul 09.25 WIB dengan mengenakan kemeja putih dan celana panjang berwarna abu.
Dalam perjalanannya menuju gedung Kejagung, Sandra Dewi didampingi dua orang yang diduga pengacaranya. Istri Harvey itu enggan menjawab pertanyaan awak media soal kasus yang menjerat suaminya dan langsung menuju ke Gedung Kartika Kejagung.
"Doain ya," ujarnya sambil berjalan menuju gedung pemeriksaannya Kejagung, Kamis (4/4/2024).
Setelah memasuki gedung, awak media masih merekam gerak-gerik Sandra Dewi dan sesekali memanggilnya. Di balik pintu kaca Gedung Kartika, Sandra Dewi sempat menoleh dan memberikan tanda cinta atau love sign menggunakan tangannya ke awak media.
Baca Juga
Sekadar informasi, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan tersangka pada Rabu (27/3/2024) oleh Kejagung. Harvey berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT) dalam kasus ini.
Adapun, dalam penggeledahan yang dilakukan Kejagung pada Senin (2/4/2024). Tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti mulai dari elektronik hingga sejumlah dokumen yang terkait dengan kasus tersebut.
Selain itu, Kejagung juga menyita dua mobil mewah dalam penggeledahan di rumah suami artis Harvey, yakni Mini Cooper berwarna merah dan Rolls-Royce berwarna hitam.