Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kata Panglima TNI soal Amunisi Kedaluwarsa di Gudang yang Terbakar

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menjelaskan adanya amunisi-amunisi yang sudah kedaluwarsa di Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya di Bogor.
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (tengah) saat memberikan keterangan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (31/3/2024). (ANTARA/Rio Feisal)
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (tengah) saat memberikan keterangan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (31/3/2024). (ANTARA/Rio Feisal)

Bisnis.com, JAKARTA — Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menjelaskan adanya amunisi-amunisi yang sudah kedaluwarsa di Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya, Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor.

Hal itu dijelaskan Panglima TNI terkait kebakaran di Gudmurah Kodam Jaya, sejak Sabtu (30/3/2024). 

Menurut Agus, amunisi-amunisi yang sudah kedaluwarsa di Gudmurah berasal dari sisa-sisa latihan atau temuan.

Secara sistematis, kata Panglima TNI, amunisi-amunisi tersebut akan diledakkan (disposal atau dibuang) di Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

“Tentunya melalui sistematis pemeriksaan dan sebagainya," jelasnya saat memantau lokasi Gudmurah Kodam Jaya yang terbakar, Minggu (31/3/2024) seperti dilansir Antara.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan api kebakaran di Gudmurah Kodam Jaya sudah bisa dipadamkan sejak Minggu pukul 03.45 WIB.

Terkait langkah-langkah yang dilakukan pasca-ledakan, Panglima TNI menjelaskan bahwa Pangdam Jaya dibantu oleh Satuan Penjinakan Bahan Peledak (Jihandak) dan Polisi Militer (POM) melaksanakan penyisiran dan pembersihan di lokasi ledakan.

Satuan Teritorial, sambung Agus, pun telah mendata dan mengecek ke permukiman di sekitar ledakan.

"Dan diharapkan apabila masyarakat menemukan serpihan atau selongsong agar dilaporkan ke aparat," harapnya.

Selain itu, Agus mengatakan bahwa Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin siap membantu terhadap kasus kebakaran tersebut.

"Dari Pj Gubernur Jawa Barat juga sudah siap untuk membantu apabila ada kerugian-kerugian, kerusakan di rumah masyarakat," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper