Bisnis.com, JAKARTA-- TNI AD harus bertanggung jawab dan mengganti kerugian masyarakat yang ada di sekitaran gudang amunisi milik Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 07/155 GS Kodam Jaya TNI AD.
Gudang amunisi yang berada di wilayah Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, perbatasan antara Kabupaten Bogor dan Bekasi, Jawa Barat itu meledak hingga terbakar dan merugikan masyarakat di sekitar lokasi kebakaran.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafidz menegaskan bahwa TNI AD harus proaktif untuk mendata kerugian masyarakat terkait kerusakan rumah warga yang terdampak akibat kebakaran tersebut.
"TNI AD saat ini harus bertanggung jawab mengganti kerugian jika ada kerugian di masyarakat akibat kejadian kebakaran itu," tuturnya di Jakarta, Minggu (31/3).
Politisi Partai Golkar itu juga mengharapkan TNI AD dapat memperbaiki hal tersebut di masa mendatang, sekaligus melaksanakan petunjuk teknis mengenai pemeliharaan dan perawatan amunisi di lingkungan TNI secara lebih ketat.
"Penanganan insiden ini dilakukan secara cepat dan tepat agar dapat menghindari kerusakan lebih banyak terhadap fasilitas TNI maupun warga sekitar," katanya.
Baca Juga
Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Mohamad Hasan menyebut ledakan di gudang peluru Kodam Jaya berasal dari amunisi kedaluwarsa. Dia juga memastikan pengelolaan gudang tersebut sudah sesuai SOP.
"Gudmurah itu berisi amunisi-amunisi yang sudah kedaluwarsa dan pengembalian dari berbagai satuan di wilayah Kodam Jaya," jelas Hasan.
Ada sejumlah amunisi yang terpental hingga ke permukiman warga saat ledakan terjadi. TNI menyebut akan melakukan penyisiran. Lokasi penyimpanan amunisi kedaluwarsa berada di gedung nomor 6.
Ada 135 kepala keluarga yang mengungsi akibat insiden tersebut. Pemprov Jawa Barat juga akan memberikan penggantian kepada rumah warga yang rusak.