Bisnis.com, JAKARTA - Gurita bisnis Harvey Moeis yang jadi tersangka korupsi PT Timah tidak main-main. Ia sudah menjadi pamain lama di industri tersebut.
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, salah satunya Harvey Moeis.
Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Kuntadi menyampaikan Harvey berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT) dalam melancarkan aksinya dalam kasus tersebut.
Harvey disebut mulai terlibat sejak tahun 2018. Ia merupakan orang yang menghubungkan antara PT RBT dengan pihak-pihak daripada PT Timah.
Gurita Bisnis Harvey Moeis
Harvey kini menjabat sebagai Presiden Komisaris di PT Multi Harapan Utama.
Baca Juga
Tak hanya itu, mengutip dari Bisnis, Harvey juga berbisnis dari perusahaan-perusahaan pertambangan Timah seperti PT Refined Bangka Tin (RBT).
Sebelumnya, muncul isu bahwa Harvey Moeis juga menjadi pemegang saham di PT ABM Investama Tbk (ABMM) ataupun ABM Group.
Namun dari keterangan terbaru yang diterima Bisnis, informasi tersebut tidak benar. Harvey Moeis tidak tercatat sebagai pemilik saham di PT ABM Investama Tbk (ABMM) ataupun ABM Group.
PT Cipta Kridatama selaku anak usaha PT ABM Investama Tbk (ABMM) memiliki kontrak kerja sama pertambangan dengan PT Multi Harapan Utama (MHU), di mana Harvey Moeis menjabat sebagai Presiden Komisaris di perusahaan tersebut.
Kontrak tersebut menyepakati bahwa PT Cipta Kridatama (CK) memberikan layanan jasa pertambangan seperti pengangkutan batu bara dan penyewaan alat berat. Dalam hal ini, PT Cipta Kridatama dan MHU hanya melangsungkan kerja sama sesuai dengan kontrak.
Kerja sama yang dilakukan semata-mata hanya untuk mengembangkan bisnis antar-kedua perusahaan, sehingga PT ABM Investama Tbk (ABMM) tidak mencatatkan Harvey Moeis sebagai pemilik saham dari ABM Group.