Bisnis.com, JAKARTA - Mabes TNI telah menahan 13 prajurit terduga pelaku penganiayaan terhadap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Defianus Kogoya di Papua.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan pihaknya telah memeriksa 42 prajurit dalam kasus ini. Dari jumlah tersebut, terindikasi 13 prajurit yang melakukan penganiayaan dan langsung dilakukan upaya penahanan di Pomdam III Siliwangi.
"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 42 orang prajurit tni dan dari 42 prajurit tadi, sudah ditemukan ada indikasi 13 prajurit yang benar-benar melakukan tindakan kekerasan," ujarnya di Subden Denma Mabes TNI, Jakarta, Senin (25/3/2024).
Di sisi lain, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan mengatakan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka telah mencoreng nama baik TNI.
Dia juga dengan tegas, bahwa perbuatan penganiayaan tidak ada dalam SOP TNI. Dengan demikian, Jenderal TNI Bintang dua itu meminta agar kasus ini diusut dengan tuntas.
Izak menambahkan, pihaknya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Papua atas kejadian tersebut. "Sekali lagi, saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Papua atas kejadian ini dan saya berjanji ke depan akan meningkatkan pengawasan sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi," tuturnya.
Baca Juga
Sebagai informasi, video dugaan penganiayaan sejumlah oknum prajurit TNI sempat viral di media sosial. Dalam video itu, nampak oknum prajurit tengah menganiaya salah satu orang KKB di dalam tong yang berisi air.