Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Netralitas Jokowi Disorot Komite HAM PBB, Din Syamsuddin Singgung Kecurangan Pemilu

Delegasi Indonesia di Sidang Komite HAM PBB sebelumnya mendapat pertanyaan terkait keterlibatan Jokowi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia.
Presiden Joko Widodo bersama dengan Ibu Negara Iriana Joko Widodo usai melakukan pencoblosan Pemilu 2024 di TPS 10 Gambir, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Presiden Joko Widodo bersama dengan Ibu Negara Iriana Joko Widodo usai melakukan pencoblosan Pemilu 2024 di TPS 10 Gambir, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menanggapi sorotan yang diarahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berlangsungnya Sidang Komite HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). 

Delegasi Indonesia di Sidang Komite HAM PBB sebelumnya mendapat pertanyaan terkait keterlibatan Jokowi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia. 

Din mengatakan hal itu menjadi salah satu bukti kuat adanya pelanggaran yang dilakukan. 

"Itu salah satu bukti pada aspek penerapan HAM sehingga berhimpit dengan pelaksanaan Pemilu ya. Pak Jusuf Kalla menggunakan istilah merampas hak rakyat. Rakyat seharusnya bebas memilih tapi dipengaruhi oleh iming-iming, money politik, sembako dan intimidasi," katanya, saat ditanyai awak media di Kediaman Duta Besar Jepang untuk RI, pada Selasa malam, (19/3/2024). 

Menurutnya, pemanfaatan organ-organ negara menjadi kesalahan fatal yang meruntuhkan kedaulatan rakyat. 

Namun, dia mengatakan kedaulatan rakyat tidak hanya terkait dengan Pemilu sehingga persoalan tersebut perlu dihentikan. Jika tidak dihentikan, jelasnya, maka akan buruk sekali dan dikhawatirkan menyebabkan adanya kejahatan berkelanjutan (sustainable crime). 

"Kejahatan yang berkesinambungan terhadap rakyat apalagi dengan politik dinasti yang pernah ternyata bukan hanya cawapres, calon bupati di Sleman membuat partai-partai politik bertekuk lutut, ada apa?," ujarnya. 

Untuk memulihkan kondisi ini, Din menilai hidup bernegara harus kembalikan ke Undang-Undang Dasar 1945 asli yang disepakati pada 18 Agustus 1945. Namun, dia menegaskan kasus Pemilu, terutama Pilpres sebagai klimaksnya harus dikoreksi. 

Jika tidak dikoreksi, Din menilai rekayasa hukum akan menjadi-jadi pada satu periode ke depan. 

Seperti diketahui, Anggota Komite HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Senegal Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan kepada delegasi Indonesia adanya keterlibatan Jokowi dan legalitas pencalonan anaknya sebagai calon wakil presiden (cawapres) RI di Pemilu, dalam Sidang Komite HAM PBB.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Erta Darwati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper