Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hasil Rekapitulasi Nasional: PAN Kuasai Suara Maluku, Nasdem Hingga Golkar Gagal Raih Kursi DPR

PAN menjadi partai politik peraih suara terbanyak di Provinsi Maluku dalam ajang pemilu legislatif atau Pileg 2024.
Pengurus Pusat partai Gerindra tiba di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) pada Senin (5/6/2023). JIBI/Bisnis-Lukman Nur Hakim
Pengurus Pusat partai Gerindra tiba di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) pada Senin (5/6/2023). JIBI/Bisnis-Lukman Nur Hakim

Bisnis.com, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi partai politik peraih suara terbanyak di Provinsi Maluku berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (kpu) dalam ajang pemilu legislatif atau Pileg 2024.

Hasil itu terungkap dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Selasa (19/3/2024).

Berdasarkan perhitungan KPU, PAN meraih dukungan terbanyak pada Pileg 2024 di Maluku dengan perolehan 178.770 suara. Lalu mengikuti PKS (146.716 suara), PDIP (145.777 suara), Gerindra (136.989 suara), Nasdem (91.835 suara), Golkar (87.508 suara), Demokrat (70.184 suara).

Kemudian PKB (53.963 suara), Perindo (25.690 suara), PPP (22.322 suara), PSI (20.904 suara), Hanura (14.325 suara), Gelora (13.391 suara), PKN (11.111 suara), Buruh (8.616 suara), PBB (6.193 suara), Garuda (4.514 suara), dan Ummat (1.358 suara).

KPU mencatat ada 1.040.166 suara sah dalam Pileg 2024 di Maluku, sedangkan yang tidak sah berjumlah 52.889. Total, ada 1.093.055 warga Maluku yang menggunakan hak pilihnya dalam ajang Pileg 2024.

"Bismillah ya, perolehan calon DPR RI untuk Provinsi Maluku dengan ini bisa kita sahkan," ujar Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin diikuti ketukan palu.

Sebagai informasi, menurut Peraturan KPU No. 6/2023, daerah pemilihan Maluku mendapatkan alokasi 4 kursi DPR RI. Pembagian kursinya menggunakan perhitungan metode Sainte-Lague.

Menurut hasil rekapitulasi partai politik di atas maka partai politik yang peroleh kursi di dapil Jambi yaitu PAN (1 kursi), PKS (1 kursi), PDIP (1 kursi), dan Gerindra (1 kursi).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper