Bisnis.com, JAKARTA - Cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, belakangan menjadi perbincangan lantaran diduga menerima gratifikasi.
Mengacu pada hal ini, mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode tersebut dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah tersebut dilakukan oleh Indonesia Police Watch (IPW). Pada 5 Maret 2024 kemarin, IPW telah membuat laporan pengaduan masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan penerimaan suap gratifikasi oleh direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah atau Bank Jateng 2014-2023.
Dalam laporan itu, pihak IPW menuding bahwa aliran dana korupsi tersebut diduga juga mengalir kepada seorang Gubernur Jawa Tengah (Jateng) berinisial GP.
Ketua IPW Sugeng Santoso menjelaskan, suap atau penerimaan gratifikasi itu berasal dari perusahaan asuransi yang memberikan pertangunggan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng.
Dia mengistilahkan uang yang dikutip dari perusahaan asuransi tersebut berupa cashback yang besarannya mencapai 16% dari nilai premi.
Baca Juga
Sugeng menyebut 16% cashback premi itu dialokasikan untuk tiga pihak meliputi 5% untuk operasional perseroan baik di pusat, daerah maupun cabang dan 5,5% untuk pemegang saham Bank Jateng yakni pemda atau kepala-kepala daerah.
Mengacu pada masalah ini, pertanyaan tentang berapa besar harta kekayaan Ganjar Pranowo pun mencuat.
Dilansir dari LHKPN, Ganjar Pranowo diketahui memiliki total harta kekayaan mencapai Rp.15.430.843.129. Harta tersebut dilaporkan pada tanggal 18 Oktober 2023.
Berikut rincian harta kekayaan Ganjar Pranowo...