Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peneliti Voxpol Usul Parliamentary Threshold Jadi 1-2% di Pemilu 2029

Voxpol Center Research and Consulting mengusulkan parliamentary threshold pada Pemilu 2029 sekitar 1-2%
Peneliti Voxpol Usul Parliamentary Threshold Jadi 1-2% di Pemilu 2029. Suasana gedung DPR/MPR RI jelang Sidang MPR Tahun 2023 di Jakarta, Rabu (16/8/2023). Bisnis/Himawan L Nugraha
Peneliti Voxpol Usul Parliamentary Threshold Jadi 1-2% di Pemilu 2029. Suasana gedung DPR/MPR RI jelang Sidang MPR Tahun 2023 di Jakarta, Rabu (16/8/2023). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Voxpol Center Research and Consulting mengusulkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold pada Pemilu 2029 sebesar 1-2% agar para calon legislatif yang sudah mendapatkan suara 100.000-200.000 bisa masuk ke parlemen.

Founder Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago mengemukakan bahwa parliamentary threshold pada pemilu 2024 ini yaitu 4 persen dianggap tidak efisien dan banyak menyia-nyiakan suara rakyat.

Menurutnya, banyak calon legislatif dari PSI, Perindo dan Partai Gelora yang mendapatkan suara di atas 100.000, bahkan di atas 200.000 yang tidak lolos karena ambang batasnya adalah 4 persen.

“Sangat miris dan disayangkan suara rakyat terbuang sia-sia tak sah menjadi kursi, faktanya ada caleg DPR RI baik dari PSI, Perindo, dan Gelora yang perolehan suara calegnya di partai tersebut masuk cluster suara caleg premium, namun tidak lolos dan tidak menjadi kursi di parlemen karena partai tersebut tak lolos ambang batas 4 persen di parlemen,” tuturnya di Jakarta, Senin (4/3).

Pria yang akrab disapa Ipang tersebut juga berharap pada Pemilu 2029 nanti, parliamentary threshold bisa diturunkan antara 1-2 persen agar suara rakyat yang masuk tetap bisa dikonversi jadi kursi di parlemen.

“Jadi ini harus dilakukan agar suara rakyat itu tidak terbuang sia sia,” katanya.

Seperti diketahui, ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen suara sah nasional membuat tak semua partai politik peserta Pemilu 2024 bisa lolos menduduki kursi Dewan Perwakilan Rakyat.

Suara pemilih partai politik yang tak lolos ambang batas parlemen juga terancam terbuang. Diperkirakan pemilih yang suaranya terbuang pada Pemilu 2024 mencapai 15,6 juta suara. 

Para pemilih itu terpaksa menggantungkan harapan kepada anggota legislatif dari parpol lain karena calon wakil rakyat yang mereka pilih gagal masuk parlemen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper