Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Golkar dan PAN Tolak Hak Angket Pilpres 2024, Demokrat Beri Pesan: Move On!

Wacana hak angket yang didorong Ganjar dan PDI Perjuangan (PDIP) itu terkait dengan dugaan kecurangan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
WNI memasukkan surat suara ke kotak suara. Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Riyadh melaksanakan Pemilu 2024 di KBRI. (ANTARA)
WNI memasukkan surat suara ke kotak suara. Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Riyadh melaksanakan Pemilu 2024 di KBRI. (ANTARA)

Bisnis.com, JAKARTA — Tiga partai politik (parpol) pengusung pasangan calon (paslon) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah menyatakan pandangannya mengenai hak angket oleh DPR, sebagaimana didorong oleh kubu pengusung calon presiden (capres) nomor urut 03 Ganjar Pranowo. 

Wacana hak angket yang didorong Ganjar dan PDI Perjuangan (PDIP) itu terkait dengan dugaan kecurangan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Wacana itu langsung direspons oleh ketua umum hingga elite ketiga partai pengusung 02, sekaligus partai pendukung pemerintah saat ini. Ketiga partai itu yakni Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat. 

Seperti diketahui, Demokrat resmi menjadi partai pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai hari ini usai Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dilantik menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN). 

Usai pelantikan AHY, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menilai bahwa hak angket merupakan hak yang dimiliki politisi di DPR. Dia memastikan partainya dan Koalisi Indonesia Maju akan menolak wacana tersebut.

"Ya kalau hak angket kan hak politisi DPR, tetapi partai Golkar dan koalisinya itu pasti akan menolak. Dan koalisi presiden sampai saat ini bertambah dengan Mas AHY masuk. Jadi yang di luar pemerintah semakin sedikit," ucap pria yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Senada, Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto turut menilai bahwa Ganjar berhak untuk berpandangan perlunya hak angket. Namun, dia mengatakan bahwa PAN melihat Pilpres 2024 telah berjalan dengan lancar sehingga hak angket tidak diperlukan. 

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR itu menolak hak angket agar tidak ada lagi silang sengketa di tengah masyarakat. Adapun kekurangan yang ada, lanjutnya, akan diperbaiki ke depannya. 

"Tetapi jangan sampai membuat isu-isu yang mungkin bisa meresahkan masyarakat. Jadi bagi PAN, hak angket enggak perlu," tuturnya. 

Sementara itu, usai dilantik Jokowi, Ketua Umum Demokrat AHY berpesan agar tidak usah memiliki prejudice soal kecurangan Pemilu. Dia menyebut bahwa wacana tersebut merupakan bagian dari ekspresi setelah penghitungan suara. 

Namun, anak dari Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menyebut bahwa masyarakat telah mengetahui siapa pemenang berdasarkan hasil penghitungan suara yang masih bergulir. 

Seperti diketahui, hasil real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan bahwa paslon 02 Prabowo-Gibran unggul sebesar 58,77%. Suara yang sudah masuk ke KPU sudah mencapai 73,96%. 

Sementara itu, paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraup suara 24,20% dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD 17,03%. 

"Tentunya kami menghormati secara formal sampai dengan tuntas, tetapi yang jelas kita justru harus move on. Karena 5 tahun, 10 tahun ke depan ini banyak tantangan dan komplikasinya. Saatnya kita harus membangun kembali rekonsiliasi bangsa dan kita berikan ruang demokrasi," tuturnya.

USULAN HAK ANGKET

Adapun capres nomor 03 Ganjar Pranowo mendorong penggunaan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilpres 2024. PDIP disebut akan memimpin usulan hak angket ini.

Ganjar menilai hak angket DPR bisa menjadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban para penyelenggara pemilu ihwal dugaan pelaksanaan Pilpres 2024 yang disebutnya sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). 

Oleh sebab itu, mantan gubernur Jawa Tengah ini ingin partai politik pengusung yang ada di DPR RI yaitu PDIP dan PPP untuk mengusulkan hak angket. 

"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata Ganjar, Senin (19/2/2024), dikutip dari rilis medianya.

Usulan Ganjar itu lalu didukung oleh capres nomor urut 01 Anies Baswedan. Menurut Anies, ide tersebut merupakan inisiatif yang baik, mengingat partai utama pengusung Ganjar yakni PDIP juga memiliki kekuatan besar di parlemen. 

"Kami melihat itu adalah inisiatif yang baik, dan ketika Pak Ganjar menyampaikan keinginan untuk melakukan angket itu, fraksi PDI Perjuangan adalah fraksi yang besar," katanya di Posko THN AMIN, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper