Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Geger Nobar Film Dirty Vote di Mbloc Dilarang, Netizen: Sudah Mirip Orba

Sedang viral informasi tentang kegiatan nonton film Dirty Vote yang rencananya akan diselenggarakan di Mbloc dilarang.
Film Dirty Vote
Film Dirty Vote

Bisnis.com, JAKARTA - Sedang viral informasi tentang kegiatan nonton film Dirty Vote yang rencananya akan diselenggarakan di Mbloc dilarang.

Kabar tersebut kali pertama dibagikan oleh akun Twitter @salam4jari. Menurut unggahan mereka, kegiatan nobar film Dirty Vote yang semula akan dilaksanakan pada 12 Februari 2024 telah dilarang.

Padahal, panitia telah memperisiapkan rundown untuk acara yang akan berlangsung selama 2,5 jam tersebut.

"Malam ini jam 21.58 WIB kami salam 4 jari mendapat kabar bahwa acara nobar dan diskusi film Dirty Vote mendadak dilarang oleh pihak Peruri," bunyi keterangan dalam pengumuman yang diunggah, Minggu 11 Februari 2024 malam WIB,

Pelarangan dengan alasan yang belum diketahui dengan pasti. Surat pelarangan rencananya akan dikirimkan/diinfokan malam ini juga. 

Netizen terbagi menjadi dua kubu

Pelarangan ini viral dan jadi pembahasan di media sosial. Menariknya, netizen turut terbagi menjadi dua kubu, yakni mereka yang mendukung dan mereka yang semakin pesimistis dengan demokrasi di Indonesia.

Beberapa netizen mengaku mendukung pelarangan tersebut lantaran tiga hari ini seharusnya hari tenang dan tidak dimanfaatkan oleh berbagai pihak untuk membuat "kegaduhan".

Sementara yang lain mengatakan jika pelarangan demi pelarangan yang muncul membuat Indonesia sudah kembali ke masa orde baru.

Sebagai informasi, Dirty Vote merupakan sebuah film dokumenter dari tiga pakar hukum tata negara mengungkap kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Film dokumenter Dirty Vote berisi tiga pandangan dari ahli hukum tata negara antara lain, Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar, yang mulai tayang di akun YouTube Dirty Vote pada hari ini, Minggu (11/2/2024). 

"Ketiganya menerangkan betapa berbagai instrumen kekuasaan telah digunakan untuk tujuan memenangkan pemilu sekalipun prosesnya menabrak hingga merusak tatanan demokrasi," demikian keterangan resmi terkait peluncuran dokumenter tersebut, Minggu (11/2/2024). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper