Bisnis.com, JAKARTA - Pemilu 2024 sudah tinggal menghitung hari. Salah satu hal yang menjadi perhatian seluruh orang saat pemilu adalah quick count Pilpres 2024. Lantas apa itu quick count?
Penghitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan cukup memakan waktu, karena jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Indonesia mencapai 204,8 juta jiwa dan penghitungan yang membutuhkan ketelitian tinggi. Alhasil, penghitungan suara diprediksi akan dilangsungkan hingga 20 Maret 2024.
Tak heran, muncullah metode quick count atau perhitungan secara cepat yang dilakukan sejumlah lembaga survei. Hasil dari perhitungan cepat ini sering digunakan sebagai prediksi hasil akhir yang diumumkan oleh KPU.
Menurut berbagai sumber, metode ini dilakukan dengan menggunakan ilmu statistik, yakni mengambil dan menghitung sebagian kecil sampel suara untuk memprediksi hasil akhir.
Oleh karena itu, biasanya hanya diambil sekitar 2.000-5.000 hasil dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari sekitar 823.220 TPS di seluruh Indonesia.
Adapun pemilihan sampel ini tidak dilakukan secara acak, melainkan memiliki beberapa pertimbangan ataupun kriteria tertentu, sehingga sampel tersebut valid untuk menjadi perwakilan dari keseluruhan masyarakat.
Baca Juga
Biasanya, lembaga survei menggunakan metode pencarian sampel stratified random sampling atau multistage random sampling.
Mengutip dari laman Mahkamah Konstitusi, pengumuman quick count ini harus dimulai dua jam setelah pemungutan suara di Indonesia bagian barat.
Sebagai catatan, sekalipun metode ini sudah diatur dalam Undang-undang No.7/2017 tentang Pemilu, tetapi quick count bukanlah hasil akhir pemilu (real count) dari KPU, sehingga tidak dapat dijamin 100% keakuratannya.
Namun, memang jika pengambilan sampel dilakukan dengan tepat, metode quick count bisa dipertanggungjawabkan akurasinya, karena rentang kesalahan (margin of error) yang kecil.
Lagipula, jika melihat sejarah perhitungan quick count dari pemilu sebelumnya, lembaga-lembaga survei yang sudah berpengalaman cukup akurat dalam memprediksi hasil pemilu.
Akan tetapi, jika ditinjau dari sudut pandang kepentingan politik, memang ada kecenderungan metode ini tidak memiliki tingkat reliabilitas dan validitas yang dapat dipercaya 100%.