Bisnis.com, SOLO - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret (UNS) bergerak sendiri menyuarakan kritiknya terhadap pemerintahan Jokowi.
Tanda rektor dan dosen, puluhan mahasiswa itu mengeluarkan pernyataan sikapnya mengkritik kemunduran demokrasi di depan gedung rektorat pada Rabu (7/2/2024).
Presiden BEM UNS Solo, Agung Lucky Pradita, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengundang jajaran rektor dan civitas academica. Namun undangan tersebut tak mendapat tanggapan.
Agung kemudian berharap bahwa UNS bisa ikut bergerak menyuarakan kritikan dan tidak tinggal diam dengan kondisi politik di Indonesia.
Mahasiswa tersebut kemudian menyoroti adanya pelanggaran etika yang dilakukan oleh salah satu paslon.
Mereka juga menyayangkan pelanggaran berat yang dijatuhkan pada Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meloloskan salah satu cawapres yang pencalonannya dinilai cacat hukum.
“Katanya [Gibran] representasi dari pemuda, namun teman-teman pemuda resah dengan apa yang dilakukan dan sangat tidak mencerminkan wong Solo, karena orang Solo menjunjung tinggi nilai-nilai etika, berbudaya, dan sopan santun,” kata dia, dikutip dari Solopos.
Baca Juga
Sebelumnya, pihaknya juga telah mendesak civitas academica untuk memberikan peryataan sikap melalui petisi di platform change.org pada 3 Februari 2024 lalu.
Petisi tersebut bertajuk "Mendesak Civitas Akademika UNS dalam Menyikapi Kemunduran Demokrasi Indonesia" dan berhasil menggalang lebih dari 1.500 tanda tangan.
Namun UNS masih diam dan justru mengeluarkan perbedaan pernyataan sikap dari yang diharapkan oleh mahasiswa.
Adapun pernyataan sikap UNS tersebut dikeluarkan pada Rabu (7/2) dan ditandatangani pada Senin (5/2).
Pernyataan sikap UNS ini tertuang dalam tiga poin yang ditandatangani oleh Plt Rektor Dr. Chatarina Muliana, Ketua Senat Akademik Prof. Dr. Sri Sulistyowati, dan Ketua Dewan Profesor Prof. Drs. Suranto.
Poin pertama yakni mendukung terselenggarakanya Pemilu Tahun 2024 secara demokratis, jujur, dan adil.
"Berkomitmen menjaga kondusivitas kampus UNS untuk kegiatan tridharma perguruan tinggi bagi semua warga UNS dan Masyarakat," tertulis poin kedua.
Kemudian yang terakhir, UNS mengimbau semua warga kampus untuk menghormati dan menghargai perbedaan pandangan dan pendapat.
"Menghimbau kepada warga kampus UNS dan semua pihak untuk menghormati dan menghargai setiap perbedaan pandangan dan pendapat dengan menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan,"