Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Usai Digeledah KPK, Bupati Sidoarjo Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Bupati Sidoarjo muncul di acara deklarasi Prabowo-Gibran usai rumah dinasnya digeledah KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali saat memimpin deklarasi dukungan kepada Prabowo-Gibran./Antara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali saat memimpin deklarasi dukungan kepada Prabowo-Gibran./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menghilang saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Namun belakangan, ia muncul dalam acara dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo-Gibran.

Dilansir dari Antara, Ahmad Muhdlor tampak mengenakan kemeja biru saat hadir di acara deklarasi yang berlokasi di Pondok Pesantren Bumi Shalawat Sidoarjo. Padahal November lalu, Muhdlor terlihat dalam kampanye paslon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Adapun KPK telah menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor yang berada di sisi barat Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK itu dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB, yang saat itu di pendopo ada kegiatan perayaan Hari Jadi ke-165 Kabupaten Sidoarjo.

Penyidik KPK yang datang menggunakan minibus warna hitam itu masuk rumah dinas bupati dengan pengawalan aparat kepolisian bersenjata laras panjang.

Informasi yang dihimpun, penyidik yang mengenakan rompi KPK menggeledah rumah dinas saat Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor memimpin upacara peringatan Hari Jadi Ke-165 Kabupaten Sidoarjo di Alun-Alun Sidoarjo, depan pendopo kabupaten.

Dikonfirmasi usai upacara, Gus Muhdlor, sapaan akrab Bupati Sidoarjo, mengatakan dirinya menghormati semua proses yang dijalankan KPK.

"Pemerintah Kabupaten (Sidoarjo, red) menghormati jalannya proses penegakan hukum yang ada," katanya.

Penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK ini merupakan tindak lanjut dari perkara dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan seorang tersangka, yaitu Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo berinisial SW.

Sebelumnya sebanyak sebelas orang diperiksa hingga akhirnya penyidik KPK menetapkan satu orang tersangka dalam perkara tersebut.

Tersangka SW ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis, 26 Januari 2024, dengan barang bukti uang tunai Rp69,9 juta.

Dalam OTT tersebut, KPK juga menyegel sejumlah ruangan di Kantor BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Wakil Bupati Sidoarjo Subandi usai kegiatan OTT itu memastikan jika pelayanan di Kantor BPPD Kabupaten Sidoarjo tidak terganggu dan tetap berjalan normal seperti biasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper