Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Tingkatkan Penerima Program Indonesia Pintar jadi 18,6 Juta Siswa

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan telah menaikkan penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi 18,6 juta siswa pada tahun ini.
Jokowi saat membuka Konvensi Kampus XXIX dan Temu Tahunan XXV Forum Rektor Indonesia di Universitas Negeri Surabaya, Senin (15/1/2023). (ANTARA/Tangkapan layar Youtube Unesa)
Jokowi saat membuka Konvensi Kampus XXIX dan Temu Tahunan XXV Forum Rektor Indonesia di Universitas Negeri Surabaya, Senin (15/1/2023). (ANTARA/Tangkapan layar Youtube Unesa)

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan telah menaikkan penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi 18,6 juta siswa pada tahun ini.

Jokowi mengatakan, pada 2023, bantuan PIP telah diberikan kepada 18 juta siswa yang tersebar di seluruh Indonesia. Jumlah itu kembali ditingkatkan pada 2024.

"Tadi 18 juta itu pada 2023, pada 2024 naik menjadi 18,6 juta siswa,” ujar Jokowi saat menyerahkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 di Lapangan Tenis Moncer Serius, GOR Samapta, Kota Magelang, Provinsi Jawa Tengah, pada Senin (22/1/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Ke-7 RI itu menyebutkan bahwa bantuan PIP diberikan kepada para siswa dalam bentuk tabungan dengan besaran nominal yang telah ditentukan.

“Anak-anakku sudah tau semuanya ya bantuan untuk program Indonesia pintar ini yang SD diberikan Rp450.000 per tahun sudah tau? Ini nanti dimasukkan di tabungan ini ya. Kemudian yang SMP Rp750.000 sudah tau? Yang SMA Rp1,8 juta,” katanya.

Tidak hanya sampai sekolah menengah, Kepala Negara menuturkan bahwa para siswa juga dapat mengajukan PIP hingga ke jenjang pendidikan tinggi. Oleh sebab itu, dia terus memberikan semangat kepada para siswa untuk belajar karena persaingan dalam menempuh pendidikan tinggi sangat ketat.

Kepada para siswa, Jokowia pun mendorong agar mempergunakan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sekolah seperti membeli buku, seragam, maupun kebutuhan sekolah lainnya.

“Uang ini digunakan untuk kebutuhan-kebutuhan sekolah, untuk beli buku boleh? Untuk beli alat-alat tulis boleh? Untuk beli seragam boleh? Untuk beli sepatu bisa? Untuk beli pulsa handphone? Tidak boleh. Untuk beli handphone enggak boleh, untuk beli pulsa handphone tidak boleh,” pungkas Jokowi.  


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper