Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pabrik Ban di Cikarang Tutup, Begini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Karyawan PHK

Viral ribuan karyawan pabrik ban Hung A dirumahkan. Berikut adalah cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan.
Karyawati melayani nasabah di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek di Jakarta, Senin (28/11/2022). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati melayani nasabah di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek di Jakarta, Senin (28/11/2022). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Berikut adalah cara mencairkan BPJS Kerenagakerjaan untuk karyawan yang terkena PHK.

Seperti diketahui, pabrik ban di Cikarang merumahkan ribuan karyawannya sejak beberapa waktu kemarin.

Pabrik ban milik PT Hung-A Indonesia dikabarkan akan berhenti beroperasi pada Februari 2024 mendatang. Penutupan pabrik ban ini pun menyebabkan 1.500 karyawan terimbas pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Ketua Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPL FSPMI) Kabupaten/Kota Bekasi, Sarino mengatakan serikat pekerja dan perusahaan masih dalam tahap pengajuan perundingan untuk hak-hak karyawan yang terdampak.

"Betul, PT Hung A akan ditutup pada 1 Februari 2024 dan untuk seluruh karyawan dirumahkan sejak 16 Januari 2024. Setidaknya ada 1.500-an pekerja terdampak," kata Sarino saat dihubungi, Rabu (17/1/2024). 

Mengacu pada alasan ini, mencairkan BPJS Ketenagakerjaan menjadi pilihan yang bisa dilakukan karyawan untuk menyambung hidup sampai mendapatkan pekerjaan baru.

Berikut adalah cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

  • Unduh aplikasi JMO 
  • Masuk ke akun Anda Apabila data terbaru belum terbaru, klik “Pengkinian Data” di halaman utama dan klik “Sudah” kalau data sudah benar
  • Selanjutnya, lakukan verifikasi data dengan biometrik wajah
  • Kemudian, isi nomor HP dan alamat email yang aktif Klik “Konfirmasi” apabila data di menu pengkinian data sudah terlihat
  • Setelah selesai, buka menu “Jaminan Hari Tua” dan klik “Klaim JHT”
  • Segera penuhi syarat klaim yang diminta dan pilih alasan mengajukan klaim Klik “Selanjutnya” ketika data kepesertaan muncul dan lakukan verifikasi wajah kembali
  • Kemudian, rincian saldo akan muncul  Klik “Selanjutnya” Klik “Konfirmasi” di kotak konfirmasi klaim JHT yang muncul
  • Setelah 15 menit, dana JHT akan cair di rekening Anda

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di kantor BPJS Ketenagakerjaan

  • Bawa dokumen persyaratan, baik asli maupun fotokopi.
  • Jangan lupa untuk membawa materai Isi data formulir pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan
  • Ambil nomor antrean dan tunggu dipanggil oleh petugas
  • Mulai wawancara dan pemeriksaan data dengan petugas
  • Dana BPJS akan cair melalui rekening yang Anda lampirkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper