Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadi Hakim Konstitusi, Arsul Sani Pede Kembalikan Kepercayaan Publik atas MK

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Arsul Sani untuk menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Wahidudin Adams.
Gedung MK
Gedung MK

Bisnis.com, JAKARTA — Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani memastikan untuk berfokus dalam membenahi fondasi lembaga peradilan, khususnya di nilai independensi dan imparsialitas.

"Saya ingin menyampaikan bahwa tentu tidak hanya sekadar disampaikan tetapi harus dibuktikan dalam kerja-kerja proses mengadili perkara-perkara yang menjadi kewenangan MK,” ujarnya saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (18/1/2024).
Arsul menilai bahwa nilai independensi dan imparsialitas harus dipegang kuat mengingat kepercayaan publik adalah modal utama bagi lembaga yudisial termasuk MK.

Lebih lanjut, dia mengamini bahwa mengembalikan kepercayaan masyarakat memang menjadi pekerjaan rumah yang tidak mudah. Namun, menurutnya terdapat sejumlah kasus serupa yang dapat menjadi rujukan untuk meraih kembali kepercayaan yang ada.

Dia melanjutkan kasus yang dimaksud adalah kasus yang sempat menimpa instansi Polri, yakni penembakan antaranggota. Meski begitu, dia mengatakan secara perlahan kepercayaan publik kembali menguat dengan ragam upaya yang dilakukan.

“Polri ketika kasus Sambo tingkat kepercayaan merosot tajam, tetapi kemudian bisa kembali. Saya yakin dengan semangat kebersamaan dan kekompakan maka konstitusi MK di bawah pimpinan Hakim Suhartoyo ini akan bisa rebound,” pungkas Arsul.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Arsul Sani untuk menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Wahidudin Adams.

Menurut pantauan Bisnis, pelantikan dilakukan oleh orang nomor satu di Indonesia itu pada hari ini, Kamis (18/1/2024) pukul 10.00 WIB di Istana Negara, Jakarta.

Asrul dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI No. 102P/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper