Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Ingin Sahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Pendanaan Politik untuk Berantas Korupsi

Anies Baswedan ingin mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset dan RUU Pendanaan Politik untuk berantas korupsi di KPK.
Capres nomor urut satu Anies Baswedan menyampaikan pandangannya saat debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). Debat kali ini bertemakan pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Capres nomor urut satu Anies Baswedan menyampaikan pandangannya saat debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). Debat kali ini bertemakan pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA – Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan ingin mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset dan RUU Pendanaan Politik sebagai bagian dari pemberantasan korupsi.

Pasangan cawapres Muhaimin Iskandar ini menilai bahwa tidak ada jalan lain dalam pemberantasan korupsi selain dengan cara memiskinkan koruptor.

“Kami melihat perlunya kita menuntaskan UU atau RUU Perampasan Aset. Koruptor harus dimiskinkan, tidak ada pilihan lain, ini adalah hukuman yang harus diberikan,” katanya di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024).

Anies kemudian menambahkan, hal yang tak kalah penting adalah pengesahan RUU Pendanaan Politik. Dirinya menilai keterbatasan pendanaan politik menjadi salah satu sumber korupsi di Indonesia saat ini.

“Salah satu problem utama justru proses politik, baik itu pelibatan partai politik maupun kegiatan kampanye, yang tidak memberikan ruang cukup untuk pendanaan dari negara dan publik,” bebernya.

Anies juga ingin komitmen Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dalam memberantas korupsi, yang terkandung dalam UNCAC (United Nations Convention against Corruption) menjadi arus utama dalam arah gerak negara nantinya.

Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga membeberkan siasat lainnya dalam pemberantasan korupsi, seperti optimalisasi pelaporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).

Apabila pejabat negara kedapatan tak melaksanakan pelaporan tersebut dengan benar, maka sanksi tegas seperti demosi hingga reposisi dapat diterapkan untuk memberikan efek jera.

“Kemudian kita berencana untuk memberikan hadiah yang layak bagi pemburu koruptor. Sehingga yang memburu koruptor bukan hanya aparatur dari KPK, kepolisian, kejaksaan, tapi semua pihak yang ikut melaporkan, memburu mereka mendapatkan reward yang setara,” tandas Anies.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan forum dialog bersama capres-cawapres dalam acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (Paku Integritas) pada malam ini, Rabu (17/1/2024).

Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan bahwa acara ini tidak menggunakan format debat, melainkan terbatas pada pemaparan gagasan antikorupsi dari para paslon berdasarkan hambatan pemberantasan korupsi yang dipaparkan KPK.

"Jadi tidak ada format seperti debat itu, kami pastikan itu tidak ada, juga bukan adu program," kata Nawawi kepada wartawan, dikutip Rabu (17/1/2024).

Dia juga menyampaikan, tujuan dari Paku Integritas adalah untuk mencari komitmen capres-cawapres dalam pemberantasan korupsi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper