Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPATK Endus Aliran Dana Korupsi PSN di 2023 Mengalir ke ASN hingga Politikus

PPATK mengendus dugaan dana hasil tindak pidana korupsi pada Proyek Strategis Nasional (PSN) pada 2023 mengalir ke kantong ASN hingga politikus
PPATK Endus Aliran Dana Korupsi PSN di 2023 Mengalir ke ASN hingga Politikus. Ilustrasi korupsi./Istimewa
PPATK Endus Aliran Dana Korupsi PSN di 2023 Mengalir ke ASN hingga Politikus. Ilustrasi korupsi./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus dugaan dana tindak pidana korupsi pada Proyek Strategis Nasional (PSN) mengalir ke kantong Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga politikus selama 2023.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa 36,81% dari total dana PSN masuk ke rekening subkontraktor. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pengamatan, pencermatan dan analisis mendalam, PPATK mengidentifikasi bahwa transaksi dana dimaksud berkaitan dengan kegiatan operasional pembangunan. 

Namun, sebesar 36,67% transaksi dana pada PSN diduga digunakan bukan untuk pembangunan proyek melainkan untuk kepentingan pribadi. 

"Hasil pemeriksaan mendalam terhadap transaksi yang tidak terkait dengan pembangunan proyek, terindentifikasi mengalir ke pihak-pihak yang memiliki profil ASN, politikus serta dibelikan aset dan investasi oleh para pelaku," terang Ivan pada Konferensi Pers Refleksi Akhir 2023 dan Proyeksi Kerja serta Langkah-langkah Strategis PPATK 2024 di Kantor PPATK, Jakarta, Rabu (10/1/2024). 

PPATK tidak memerinci lebih lanjut mengenai apa saja PSN yang dimaksud. Lembaga intelijen keuangan negara itu juga enggan mengungkap berapa nilai nominal perputaran dana pada dugaan korupsi tersebut. 

Kendati demikian, Plt Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono pada kesempatan yang sama mengisyaratkan bahwa kasus-kasus dimaksud sudah ada yang ditangani oleh penegak hukum.

"Terkait dengan [PSN, red] ya bisa dilihat kasus-kasus belakangan ini yang terkait PSN ini apa proyek apa saja. Itu sudah dilakukan penyidikan oleh penyidik, dan sudah diekspose media massa, sehingga bisa disimpulkan sendiri," ujarnya. 

Adapun PPATK telah menyampaikan 1.178 Laporan Hasil Analisis (LHA) terkait dengan 1.847 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) sepanjang Januari-November 2023.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper