Bisnis.com, Bandung - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi mengatakan bahwa selama 9 tahun diplomasi kedaulatan Indonesia, telah tercapai 6 perjanjian perbatasan dengan negara tetangga.
Dia mengatakan penyelesaian perbatasan harus dilakukan berdasarkan hukum internasional yang berlaku, jika menyangkut batas laut maka diterapkan UNCLOS 1982.
Retno menjelaskan bahwa sejauh ini telah tercapai perjanjian delimitasi batas ZEE dengan Vietnam, sebagai perjanjian dual line pertama di antara negara Asia Tenggara, yang sudah dirundingkan selama 12 tahun.
"Kesepakatan Indonesia-Malaysia pada 2 segmen batas maritim Laut Sulawesi dan Selat Malaka bagian Selatan, Juni 2023, selesai setelah perundingan panjang selama 18 tahun," katanya, saat Pernyataan Pers Tahunan Menlu RI (PPTM) 2024 di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Senin (8/1/2024).
Selain itu, dia menjelaskan 3 segmen batas darat dengan Malaysia di Kalimantan-Sabah telah disepakati pada kurun waktu 2017-2019.
"Sementara 3 segmen batas darat lainnya, yaitu segmen Pulau Sebatik, segmen Sinapad-Sesai dan West Pillar-AA 2 di Kalimantan-Sabah ditargetkan selesai tahun ini setelah berunding selama 24 tahun," lanjutnya.
Baca Juga
Selanjutnya, kesepakatan garis batas darat antara Indonesia dan Timor Leste di segmen Subina-Oben dan Noel-Besi Citrana, akan ditandatangani pada akhir Januari 2024, yang telah dirundingkan selama 19 tahun.
Kemudian, Retno menjelaskan bahwa Indonesia dan Filipina juga telah sepakati Principles and Guidelines Batas Landas Kontinen, Oktober 2022, yang akan dijadikan rujukan penting dalam perundingan batas Landas Kontinen untuk melengkapi persetujuan Batas ZEE di Laut Sulawesi pada 2014.
Adapun Menlu RI menyatakan bahwa dengan diplomasi yang dijalankan di PBB, pemahaman dan dukungan dunia internasional terhadap keutuhan wilayah Indonesia semakin baik dan semakin solid.
"Salah satunya terlihat dalam Sidang Majelis Umum PBB. Selain itu, diplomasi kedaulatan juga dijalankan dengan penyelesaian batas negara melalui negosiasi," tambahnya.
Dia menegaskan bahwa batas negara penting untuk segera diselesaikan, dan perundingan batas negara baik darat maupun laut, bukan hal yang mudah.