Bisnis.com, JAKARTA--Cawapres Gibran Rakabuming Raka bakal memenuhi panggilan klarifikasi hari ini Rabu 3 Januari 2024 pukul 13.00 WIB di Bawaslu Jakarta Pusat.
Wakil Ketua Bidang Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan bahwa pihaknya sudah melarang Cawapres Gibran Rakabuming Raka untuk hadir pada panggilan klarifikasi tersebut karena surat dari Bawaslu Jakarta Pusat tidak memenuhi unsur kelayakan.
Namun, menurut Habiburokhman, Cawapres Gibran Rakabuming Raka tetap bersikukuh ingin hadir dan mengklarifikasi aksi bagi-bagi susu gratis di event car free day (CFD) beberapa waktu lalu.
“Makanya Mas Gibran kami sarankan tidak hadir karena surat panggilannya cacat secara formil dan tidak memenuhi unsur kelayakan, tetapi setelah kami berkoordinasi dengan baliau, ya beliau bersikeras untuk hadir,” tuturnya di Jakarta, Rabu (3/1/2023).
Habiburokhman mengklaim bahwa sampai saat ini pihak Bawaslu pusat sudah tidak menindaklanjuti laporan dugaan kecurangan pemilu tersebut. Namun, sayangnya laporan itu malah ditindalanjuti oleh Bawaslu Jakarta Pusat.
“Jadi ini ibarat Mabes Polri menyatakan perkara ini tidak ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur pelanggaran, namun sama Polres dibuat surat panggilan baru,” katanya.
Baca Juga
Habiburokhman merasa bahwa Cawapres Gibran Rakabuming Raka tengah dikerjai oleh oknum dari Bawaslu Jakarta Pusat. Maka dari itu, pihaknya akan mempertanyakan landasan Bawaslu Jakarta Pusat memanggil Cawapres Gibran Rakabuming Raka.
“Saya tidak mengerti ya, apakah ada oknum Bawaslu Jakarta Pusat secara personal hanya ingin ngerjain wapres kami atau bagaimana, alasan hukumnya apa, nanti akan kita tanyakan saat hadir,” ujarnya.