Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jenazah WNI Korban Online Scam Dipulangkan dari Kamboja

Kemlu RI dan KBRI Phnom Penh memfasilitasi pemulangan jenazah WNI dari Kamboja.
Candi Angkor Wat/istimewa
Candi Angkor Wat/istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama KBRI Phnom Penh berhasil memfasilitasi pemulangan jenazah warga negara Indonesia (WNI) berinisial MAF dari Phnom Penh, Kamboja. 

Jenazah diserahterimakan kepada keluarga MAF di Desa Cibodas, Kecamatan Cijati, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, pada Jumat (29/12/2023). 

MAF meninggal dunia akibat penyakit radang paru-paru, dan diduga menjadi korban online scam di Kamboja. 

Proses pemulangan dimulai setelah KBRI Phnom Penh menerima laporan kematian MAF pada 13 November 2023, dari RS Khmer-Soviet Friendship, tempat di mana dia dirawat selama 2 hari.

KBRI Phnom Penh berusaha menelusuri perusahaan yang mempekerjakan MAF untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, hingga pemulangan jenazah, perusahaan yang diduga terlibat dalam operasi online scam ini tidak dapat diketahui keberadaannya.

Adapun MAF awalnya dijanjikan pekerjaan di Thailand sebagai pekerja kantoran dengan gaji US$700 atau Rp10,7 juta, tetapi justru dikirim ke Kamboja.

Setelah menerima informasi tentang meninggalnya MAF, keluarga sempat mengirim uang sejumlah Rp20 juta kepada agen perekrut sebagai biaya pemulangan jenazah. 

Meski begitu hingga saat ini, agen tersebut tidak dapat ditemukan dan diduga telah melarikan diri dengan membawa kabur uang tersebut.

Pihak keluarga telah melaporkan agen perekrut kepada Kepolisian Daerah Cianjur dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). KBRI Phnom Penh bekerja sama dengan Direktorat PWNI Kemlu RI untuk memfasilitasi repatriasi jenazah ke Indonesia. 

Upaya repatriasi dengan fasilitasi dari negara merupakan langkah terakhir. Pemerintah daerah juga diimbau untuk melakukan upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang. 

Selain itu, Kemlu RI menekankan pentingnya penegakan hukum agar pelaku dapat dijatuhi vonis yang setimpal.

Pemerintah RI tetap mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan yang tidak jelas prosedurnya dan dapat berujung pada eksploitasi perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Erta Darwati
Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper