Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mempelajari dugaan praktik politik uang atau money politic yang menyeret nama pendakwah Maulana Miftah Habiburohman alias Gus Miftah.
Gus Miftah menjadi sorotan publik setelah video bagi-bagi uangnya di Pamekasan, Madura viral.
"Sedang kami pelajari," ujar Komisioner Bawaslu Puadi kepada Bisnis, Jumat (29/12/2023).
Sebagai informasi, viral video Gus Miftah yang sedang membagikan segepok uang kepada warga. Warga berbaris untuk berurutan menerima lembaran uang Rp50.000 yang dibagikan Gus Miftah.
Dalam keterangannya video yang viral tersebut, dinarasikan seolah Gus Miftah melakukan politik uang. Terlebih, seorang pria yang berdiri di belakang Gus Miftah sedang memamerkan baju bergambar calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto.
Menanggapi viralnya video tersebut, Gus Miftah mengaku saat itu sedang bersilaturahmi ke kediaman Haji Her, pengusaha di Pamekasan, Madura. Menurutnya, Haji Her memintanya untuk membagikan uang ke warga sekitar.
Baca Juga
"Haji Her memang suka bagi-bagi sedekah, lalu saya diminta ikut membagikan," kata Gus Miftah saat dikonfirmasi Bisnis, Jumat (29/12/2023).
Oleh sebab itu, dia membantah sedang praktikkan politik uang untuk memenangkan salah satu peserta Pilpres 2024. Apalagi, lanjutnya, uang tersebut bukan miliknya.
"Setiap hari beliau [Haji Her] bagi sedekah di pasar, di sawah, pesantren, dan lain-lain. Jadi bukan saya yang bagi-bagi uang, tetapi hanya sekadar membagikan sedekah yang diberikan orang lain," tutup Gus Miftah.